Melanesiatimes.com – Lembaga Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dibawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang PRESISI.
Kasus Brigadir J mengalami kemajuan signifikan. Terkait pencopotan 25 perwira dari jabatannya, termasuk Irjen Ferdy Sambo, hingga di jemput Brimob Kelapa Dua. Proses pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum dan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Arius Sapulete (Tokoh Muda Maluku) apresiasi kerja Direktorat Tindak Pidana Umum dan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Sebagai masyarakat biasa, saya berikan apresiasi setinggi – tingginya terhadap kinerja Polri dalam menangani kasus Brigadir J. Ujar Arius Sapulete, saat ditemui, di The Garden, Pondok Indah Mall, bilangan, Jakarta Selatan, Minggu, (07/08/2022),
Sapulete juga ingatkan masyarakat agar jangan ikut campur terlalu dalam urusan tersebut, tugas kita sebagai rakyat biasa, “terus awasi saja, kalau memang mau berpendapat, ya silahkan, tidak ada yg melarang, namun, pendapatnya harus obyektif serta berikan solusi dong.”
“Jangan hanya berikan narasi negatif alias provokasi, sebab, hal itu akan merusak nama baik serta kerja – kerja Institusi Kepolisian dan akhirnya rakyat tidak akan percaya kepada Institusi Polri. Ini bisa merusak citra kepolisian kalau provokasi jalan terus, lalu kapan kasih solusi?”
Selain itu, sapulete mengatakan, kerja – kerja kepolisian terkait kasus ini, sudah sejalan dengan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan bahwanya semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum. “Equality before the law.” Menurutnya, kalau kita lihat fakta dalam proses penagganan kasus tersebut, pihak kepolisian, sangat menjunjung tinggi asas equality before the law.”

Arius juga minta, agar masyarakat harus hargai kerja Tim bentukan Polri dan penyidik, mereka kerja maraton hingga kini membuahkan hasil. Kalau mereka tidak kerja bagaimana kita tahu 25 orang di mutasi ke Yanma Polri dan Mantan Kadiv Propam di Tahan, penyidik dan penyelidikan bukan kerja simsalabim. Tegasnya
Terakhir, Sapulete meyakini bahwa, pihak kepolisian tetap konsisten dalam menjalankan asas Equality Before the Law dalam membongkar tuntas kasus tersebut. “Aris pun mengajak masyarakat untuk selalu mendoakan dan terus berikan apresiasi kepada Institusi Polri agar terus bekerja membuka fakta-fakta secara terang benderang dan tetap berpegang pada asas Equality Before the Law. Tutupnya
Temukan kami di Google Berita