Polda Sulut Tahan 3 Kapal Filipina di Kepulauan Sangihe

Melanesiatimes.com – Tiga kapal pembawa komoditas ekspor tujuan Filipina ditahan Polda Sulawesi Utara (Sulut) saat melintas di Kepulauan Sangihe.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dilansir detikcom. Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Nasriadi mengaku belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut soal alasan ketiga kapal itu ditahan. Dia mengaku akan melakukan pengecekan lebih dulu. Ujarnya sebagaimana dilansir, Rabu (6/7/2022).

“Saya cek dulu,” kata Kombes Nasriadi saat dimintai konfirmasi terpisah.

Menanggapi persoalan tersebut, sebagaimana dilansir detikcom, pemilik kapal menyebut alasan penahanan persoalan sepele dan berharap kepolisian segera melepaskan ketiga kapal itu.

“Sudah (ada izin) loh, dari segi dokumen, pokoknya dari dokumen tidak ada masalah lah,” ujar Ridwan Alannuary, Direktur Operasional PT KJA atau pemilik ketiga kapal yang ditahan Polda Sulut saat dihubungi detikcom, Rabu (6/7/2022).

Ridwan mengatakan ketiga kapal itu bertolak dari Tahuna ke Filipina. Kemudian kapal itu berlabuh di Pulau Tinakareng, Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Selasa (28/7).

Ridwan mengaku heran karena alasan pihak kepolisian menahan kapal sepele, yakni kapal itu seharusnya tak boleh berada di Pulau Tinakareng dengan alasan dalam dokumennya hanya ada izin perjalanan dari Tahuna ke Filipina, bukan di wilayah Tinakareng. Ridwan lalu menjelaskan bahwa ketiga kapal itu hanya sebatas transit di Pulau Tinakareng untuk belanja keperluan sebelum melanjutkan perjalanan.

“Iya begitulah (masalah sepele). Contoh orang mau beli makanan atau mau beli bahan bakar. Mereka Krimsus itu dan teman-teman di Polda itu ada di situ makanya ditahan mereka,” katanya.

“Nah cuman mungkin itu ke Tinakareng sehingga entah itu mungkin isi solar, beli bahan makanan, tapi polisi tidak terima itu alasan,” sambung Ridwan.

Saat ditanya terkait barang bawaan kapal, Ridwan mengatakan ketiga kapalnya itu membawa 300 boks rokok.

“Rokok aja. (Setiap kapal membawa) 100 karton, 3 kapal 300 karton,” ujar Ridwan.

Ridwan mengatakan pihaknya berkali-kali meminta penjelasan ke pihak kepolisian, namun belum ada jawaban. Dia berharap penyidik segera memutuskan karena barang ekspor perusahaan mereka bisa rusak.

“Ini kan juga barangnya barang legal. Bukan ilegal. Kalau mereka mau memeriksa, ya silakan enggak ada masalah. Kita enggak ada masalah. Semua dokumen lengkap. Tidak ada istilah main kucing-kucingan,” katanya.

Pos terkait