Peristiwa

Sindiran Pedas SDR Soal Sponsor Formula E yang Gelap Gulita

×

Sindiran Pedas SDR Soal Sponsor Formula E yang Gelap Gulita

Sebarkan artikel ini
Hari Purwanto : Studi Demokrasi Rakyat (SDR)
Hari Purwanto : Studi Demokrasi Rakyat (SDR)

Melanesiatimes.com – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto memberikan sindiran pedas perihal masih gelapnya sponsor Formula E jelang perhelatan kurang dari satu bulan.

“Kalau mau jujur sponsor dalam ajang Formula E tidak ada yang eksklusif dan cenderung sporadis saja, come and go. Jadi beda tempat beda sponsor tidak seperti Moto GP atau Formula 1,” tegas Hari Purwanto, hari ini.

Menurut Pengamat Politik ini, dari sponsor yang pernah masuk ajang Formula E dinegara lain seperti produsen mobil Porsche, BMW, minuman (bir) Heineken dan perusahaan penerbangan Saudia airline. Perusahaan raksasa ABB, Bosch juga pernah jadi sponsor, Michelin, DHL, dan Allianz pernah jadi sponsor Formula E. Lalu, kata Hari, jika ada memang benar ada proposal yang diajukan masuk ke BUMN maka diindikasikan bahwa minim dukungan sponsor bahkan pihak swasta tidak mau terlibat.

“Yang sangat lucu dan aneh, ada produk kecantikan mau ikut terlibat dalam ajang Formula E,” ujarnya.

Hari menegaskan bahwa sedari awal penyelenggaraan Formula E sangat dipaksakan. Hal ini terlihat dari Pergub No 83 tahun 2019 tentang penugasan PT Jakpro sebagai penyelenggara Formula E, motif politis maupun pemenuhan komitmen juga menjadi satu kesatuan.

Ia melanjutkan pemenuhan komitmen dan sangat dipaksakan adalah ketika ada ijon melalui keterangan dari pemeriksaan Ketua DPRD DKI yang menegaskan terkait pinjaman Kadispora ke Bank DKI sebesar 180 M yang diinstruksikan lewat surat dari Gubernur DKI Jakarta.

“Penyelenggaraan Formula E pada 4 Juni nanti hanya menggugurkan kewajiban dari 3 hal yaitu pencitraan, motif politis dan keterpaksaan,” ujarnya lagi.

“Sold out tiket yang diborong oleh WNA itu salah satu bagian dari pencitraan namun warga lokal kurang meminati. Tentunya warga DKI dan publik bisa menilai setelah pelaksanaan ajang Formula E,” tambahnya.

Dikatakannya, soal rumor calo dengan Marcus John sebagai penghubung Jakpro dan Formula E tentunya bisa menjadi benar adanya karena proyek Formula E tidak melalui ataupun tahapan pelaksanaan program pemerintah daerah. Dari proses pembayaran commitment fee saja oleh Dispora DKI menimbulkan potensi total lost Rp560 miliar dari total dana yang sudah diterima panitia penyelenggara.“Anggaran sebesar itu digelontorkan tanpa dasar hukum yang jelas dan melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019,” ucap Hari lagi.

Bahkan, kata dia, proyek penyelenggaran Formula E tidak ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau program jangka panjang bersifat strategis yang dibahas terlebih dahulu oleh Pemprov DKI bersama DPRD.

“Wajar jika muncul nama calo karena proyek Formula E untuk pencitraan, politis dan keterpaksaan,” cetusnya.

Hari menambahkan bahwa sponsorship di perusahaan yang besar dan taat GCG (Good Corporate Governance) dibahas di raker tahun sebelumnya. Apalagi untuk nilai besar dan eksposur Internasional. Kalau untuk event besar, perjanjian sponsorship juga mencakup kegiatan pre-event dan promosi sejak penjualan tiket dibuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *