Peristiwa

Mahasiswa SBT Kembali Aksi dan Desak KPK Tetapkan Bupati SBT jadi Tersangka?

158
×

Mahasiswa SBT Kembali Aksi dan Desak KPK Tetapkan Bupati SBT jadi Tersangka?

Sebarkan artikel ini

Melanesiatimes.com – HIPPMA SBT-JAKARTA kembali datangi KPK dengan AKSI JILID 6 untuk Meminta kepada KPK Segera panggil dan periksa SUGENG SISWANTO terkait kasus dugaan Penyuapan 350 juta kepada Tersangka Yaya Purnomo untuk upaya sbt mendapatkan Dana Alokasi Khusus DAK 2017 dari APBN. hal tersebut juga telah di sampaiakan pada aksi ke 1 & 5.

HIMPPMA SBT-JAKARTA juga Meminta Bupati SBT (AMK) segera di tetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus 2018 pada kementerian keuangan RI melalui Yaya Purnomo. Dalam kasus tersebut, Bupati SBT (AMK) diduga terlibat dalam proses Penyuapan yang dilakukan oleh Sugeng Siswanto kepada Yaya Purnomo untuk upaya sbt mendapatkan Dana Alokasi Khusus DAK 2018 yang bersumber dari APBN.

Saat ini Bupati SBT AMK kembali menghadiri panggilan KPK yang kedua kali nya untuk diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus atau DAK tahun anggaran 2018 yang menjerat tersangka Yaya Purnomo dan beberapa pejabat lainya yang juga telah ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK.

Selain kasus tersebut di atas. HIPPMA SBT-JAKARTA komitmen untuk terus desak KPK agar segera memanggil dan memeriksa KADIS KOPERINDAG SBT yakni, Adam Rumbalifar. atas kasus dugaan Korupsi dana bansos Covid 19 yang merugikan negara Senilai 6,2 miliar rupiah. Ujar Korlap Aksi Sadam Rumaday Didepan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Rabu ( 13/04/2022.

Dalam kesempatan tersebut HIMPPMA SBT-JAKARTA kembali mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa KADIS PENDIDIKAN SBT yakni, Sidik Rumalowak atas dugaan kasus Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas fiktif yang merugikan negara Senilai 1, sekian miliar rupiah. & juga beberapa kasus Korupsi lainnya.

Sudah beberapa kali Kami meminta kepada kejaksaan Negeri Kab. Seram Bagian Timur (SBT), agar segera tersangkahkan Oknum oknum tersebut sehingga kasus ini betul-betul terbuka dan diketahui masyarakat publik siapa aktor di balik semua ini. namun hingga saat ini kejaksaan negeri sbt terlihat acuh tak acuh terkait kasus tersebut.

Harapnya, Kejari Kab. Seram Bagian Timur (SBT) harus tegas dalam menindak semua kasus korpsi yang terjadi di kab.Seram Bagian Timur (SBT) agar tidak terlihat lemah di hapan hukum dalam menyikapi persoalan korupsi di kab. SBT.

“Kami Mahasiswa dan pemuda Asal SBT di Jakarta juga akan membantu Kejaksaan Negeri Kab. Seram Bagian Timur (SBT) untuk mengawal kasus-kasus Korupsi di sbt.”, pungkasya

Berikut beberapa poin tuntutan HIPPMA SBT-JAKARTA yang telah di rangkum di atas :
1. Meminta kepada KPK Segera Tetapkan Bupati SBT (AMK) sebagai tersangka Jika Fakta dan Bukti nya sudah cukup.

2. Meminta kepada KPK untuk memanggil dan memeriksa Sugeng Siswanto atas dugaan Penyuapan 350 juta kepada tersangka Yaya Purnomo.

3. Meminta kepada KPK untuk memanggil dan memeriksa kepala Diskoperindag SBT atas dugaan kasus Korupsi Anggaran Bansos COVID19 senilai 6, 2 miliar rupiah.

4. Meminta Kepada KPK untuk memanggil dan memeriksa KADIS PENDIDIKAN SBT atas dugaan kasus Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas fiktif yang merugikan negara Senilai 1, sekian miliar rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *