Melanesiatimes.com – Terkait klitih di Gedongkuning, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan bahwa tindakan pidana tersebut harus tetap diproses secara hukum sekalipun pelaku masih di bawah umur.
Diketahui, pada akhir Desember 2021 lalu, ketika warga Jogja lagi-lagi diresahkan dengan klitih, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyempatkan diri sowan atau bertemu dengan Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
Kini Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH Anshor) DIY angkat bicara terkait dengah kasus kriminalitas tersebut yang semakin tinggi di Yogyakarta. Berikut pernyataan lengkap LBH Anshor DIY. Yogyakarta terbuat dari rindu, pulang dan angkringan, begitulah kira-kira penggalan sajak dari Joko pinurbo yang menggambarkan betapa indah, nyaman, tentram, damai, dan syahdunya kota Yogyakarta.
Sepekan terakhir ini, warga Jogja kembali diselimuti rasa was-was dengan maraknya aksi klitih di beberapa wilayah Jogja. Berita yang menghebohkan publik Jogja akhir-akhir ini adalah aksi klitih di Jalan Gedongkuning daerah Kotagede yang menewaskan anak anggota DPRD Kebumen, sehari kemudian disusul peristiwa klitih di jalan godean Sleman dan jalan pandak Bantul.
Pelaku klitih biasannya terdiri lebih dari satu orang menggunakan senjata tajan seperti pedang, golok, dan juga gir sepeda motor yang telah dimodifikasi danaksi klitih kebanyakan dilakukan oleh para pelaku pada malam hari. Yang membuat resah, target pelaku klitih ini tidak pandang bulu dan sangat acak. Bahkan kebanyakan mereka menyerang orang yang tidak dikenalnya. Sasaran empuknya adalah ruas jalan yang sepi hingga tempat nongkrong, seperti warung bubur kacang ijo atau warung kopi.
Sedangkan untuk motifnya, klitih seakan-akan memang sengaja dilanggengkan menjadi sebuah tradisi demi eksistensi geng pelajar dan pencarian jati diri pelajar. Banyak faktor yang menyebabkan seseorang melakukan aksi klitih, salah satu motif terbesar adalah sebagai ajang pembuktian eksistensi diri di antara teman-teman satu gengnya.
Fenomena klitih dirasa ironis mengingat jogja menyandang predikat sebagai Kota Pelajar. Masyarakat yang telah lama diresahkan oleh tindak kriminalitas remaja ini berharap agar ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisian wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta serta upaya-upaya preventif lain untuk mencegah aksi tersebut di masa mendatang. Jogja berhati nyaman nyatanya hanya sekedar slogan, dalam menyikapi tingginya tingkat kriminalisasi (KLITIH) di Daerah Istimewa Yogyakarta, LBH ANSOR PW D.I. Yogyakarta menyatakan sikap secara tegas sebagai berikut :
1. Mengecam Pelaku klitih dan kriminalitas lain yang banyak meresahkan masyarakat Yogyakarta.
2. Menuntut dan meminta kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk segera melakukan koordinasi dengan semua pihak dan stakehoder yang ada di Yogyakarta untuk berkolaborasi dan melakukan penindakan yang tegas terhadap pelaku klitih.
3. Menuntut dan meminta kepada Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta untuk dengan nyata memberikan perlindungan kepada seluruh warga masyarakat Yogyakarta terutama sterelisasi keamanan pada titik-titik rawan klitih dan tindak kriminal lain agar terjamin keamanan dan kenyamanan warga Yogyakarta.
4. Meminta kepada jajaran Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta untuk selalu mengadakan patrolidan kontrol jalan-jalan pada waktu-waktu yang dianggap rawan akan pelaku klitih.
5. Meminta kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dalam waktu yang cepat untuk segera berkoordinasi dan berkolaborasi dengan segenap organisasi keagaman dan kepemudaan dalam penyadaraan dan penanggulan rawan klitih dan tindak kriminal di Yogyakarta.
Demikian pernyatan dan sikap tegas dari LBH PW Ansor DIO Yogyakarta ini sebagai bagian dari tanggungjawab sosial demi mewujudkan ketertiban, keramahan dan kenyamanan Daerah Istimewa Yogyakarta yang kita cintai.
Mengetahui,
M. Ulinnuha, S.H.I., M.H., CM., SHEL. (Ketua Umum LBH ANSOR DIY)
Teguh RM, S.H., M.H. (Sekretaris LBH ANSOR DIY)