Melanesiatimes.com – Menyikapi sweeping, penangkapan, dan penahanan warga desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, oleh aparat penegak hukum, LBH Ansor mengecam kehadiran aparat kepolisian secara besar-besaran dan bersenjata lengkap ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah yang sewenang-wenang dan intimidatif.
Sekretaris LBH Ansor Jateng, Taufik Hidayat, SH, MH, mendesak agar kepolisian segera membebaskan seluruh warga yang ditahan sebab tidak ada alasan yang sah dan berdasar untuk melarang protes warga Desa Wadas yang dilindungi hukum dan peraturan perundang-undangan. “LBH Ansor menilai protes yang dilakukan oleh warga adalah bagian dari pelaksanaan hak konstitusional yang sah. Sebaliknya, pengerahan personil aparat keamanan yang masif dan penggunaan kekuatan yang eksesif adalah cermin tidakan pemolisian yang tidak demokratis. Hal ini dapat mencederai demokrasi dan kebebasan berpendapat, “ujarnya.
Lebih lanjut Taufik menyampaikan, “LBH Ansor sudah menerjunkan beberapa advokat dari LBH Ansor Jateng dan LBH Ansor Purworejo ke Polres Purworejo untuk mengadvokasi warga yang ditahan dan mempercepat proses pembebasan warga.”
Terjait dengan persoalan di dewa Wadas ini, LBH Ansor berjanji akan mempersiapkan pendampingan hukum kepada masyarakat Desa Wadas dan membantu proses mediasi dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait. “Pada prinsipnya, kami siap memperjuangkan agar warga desa Wadas mendapatkan keadilan, “pungkas Taufik.
Narahubung:
Taufik Hidayat: 081575757548
Tidak ada komentar