Melanesiatimes.com – Aksi JiliD III Puluhan Mahasiswa Dan Pemuda yang tergabung dalam. Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Seram Bagian timur (HIPPMA SBT- Jakarta) Menyembangai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kamis 27/01/2022 siang.
koordinator aksi Amri, Menindak Lanjuti Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Covid -19 Senilai 6,2 Miliyar yang melibatkan Kepala BPBD dan Kepala Dinas Koperindag Kab. Seram Bagian Timur (SBT) harus di usus tuntas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
āTerkait kasus dugaan penyelewengan dana bansos covid 19 senilai 6,2 miliar yang dikelolah oleh kepala DISKOPERINDAG Kabupaten seram bagian timur Adam Rumbalifar, diduga melibatkan Usman Keliobas harus di usut tuntas sebab aggaran yang dikelolah tersebut adalah milik rakyat bukan milik pribadi dan kelompoknya,ātegas amri
āKarena itu sangat jelas menyalahi aturan yang telah di atur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tambahnya
Lebi lanjut amri, kasus dugaan korupsi aggaran covi 19 ini sebetulnya sudah terjadi dua tahun yang lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan dari kejaksaan negeri seram bagian timur.
“Sebetulnya kasus ini sudah terjadi pada dua tahun yang lalu, bahkan Kejaksaan Negeri Kab. Seram Bagian Timur (SBT) juga sudah dua kali melakukan pemeriksaan. Namun hingga kini belum juga jaksa mengetahui siapa aktor dibalik penyelewengan anggaran bansos senilai rp 6.2 miliar tersebut.” Ungkap amri
peria yang sering di sapa amri, sangat bingun dengan sikap kejari sbt yang tidak mampu mengungkapkan kasus dugaan korupsi tersebut.
āMustahil!!lembaga sekelas Kejaksaan Negeri Kab. Seram Bagian Timur (SBT) tidak mampu dan berdaya dalam mengungkapkan kasus Adam Rumbalifar dan Usman Keliobas yang diduga merugikan uang negara sebesar 6,2 miliar tersebut,” tuturnya
Selain itu kata amri, kami juga menduga ada keterlibatan bupati sbt Mukti Keliobas dalam dugaan korupsi aggaran covid 19 tersebut pasalnya, total anggaran bansos COVID 19 yang di kelolah Kepala Diskoperindag kab. sbt dan Kepala BPBD sekitar 6,2 miliar itu tepat pada momentum kepentingan politik MK saat Pilkada serentak 2020 di Kab. SBT.
āDalam hal ini Bupati SBT Mukti Keliobas juga diduga terlibat, karena Anggaran tersebut diduga digunakan oleh kepala dinas koperindag dan Kepala BPBD untuk membantu kepentingan politik Mukti Keliobas pada Pilkada serentak 09 Desember 2020 di Kab. SBT,ā ungkap amri
āSecara politis jabatan yg di duduki Adam Rumbalifar dan Usman Keliobas adalah jabatan politik, dan juga keberpihakan politik nya tentu kepada Bupati Mumkti Keliobas, hal itu kami menduga Adam Rumbalifar dan Usman Keliobas tentu meggunakan anggaran tersebut untuk kepentingan politik Mukti Keliobas pada pilkada 2020. Sehingg kami menduga Usman Keliobas dan Adam Rumbalifar tentu mendapatkan perlindungan hukum dari kekuasaan. Sehingga kasus tersebut belum juga terungkap oleh kejaksan SBT hingga saat ini,ā tambahnya juga
Hal ini amri, mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segerah panggil dan periksa Bupati SBT Mukti Keliobas, usman keliobas dan adam rumbalifar.
āKPK segera panggil periksa Bupati SBT Mukti Keliobas , Usman keliobas dan Adam Rumbalifar yang diduga merugikan uang negara sebesar Rp 6,2 miliyar,ā mintanya
Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Seram Bagian Timur (HIPPMA SBT- Jakarta) menyampaikan poin tuntutan sebagai berikut:
1, Mendesak KPK untuk segara panggil dan periksa Bupati SBT Mukti Keliobas, Usman Jeliobas dan Adam Lumbalifar atas dugaan kasus korupsi dana covid 19 tersebut.
2, Mendesak kpk tangkap dan penjarakan Bupati SBT Mukti Keliobas, Usman Keliobas dan Adam Lumbalifar jika fakta dan buktinya telah di penuhi.