Melanesiatimes.com – Sistem informasi data tunggal Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) akan memperbaiki ekosistem dan peluang pasar wirausaha. Deputi III Kepala Staf Kepresidenan RI Panutan Sulendrakusuma, dalam rapat koordinasi bersama Kemenkop UKM dan BPS terkait pengumpulan data tunggal KUMKM, di gedung Bina Graha Jakarta, Jum’at (31/12)
“Basis data ini dapat menjadi pondasi pemerintah dalam merancang program dan intervensi yang komprehensif, sekaligus menjadi referensi utama dalam menciptakan peluang pasar dan ekosistem yang lebih baik,” ujar Panutan.
Sebagai informasi, Kemenkop UKM bersama BPS dan Bappenas sedang melakukan Pendataan Lengkap Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PL-KUMKM) 2022 – 2024. Cakupan PL-KUMKM meliputi seluruh unit usaha/perusahaan di seluruh Indonesia. Tahap awal pendapaatan akan dilakukan pada 14,5 juta usaha yang berbadan hukum KUMKM, terutama dengan kriteria menetap yakni memiliki bangunan usaha dan campuran.
Menurut Panutan, saat ini data KUMKM masih tersebar di seluruh instansi. Untuk mewujudkan basis data tunggal KUMKM yang valid dan reliabel dibutuhkan kolaborasi antar instansi pemerintah. “KSP akan menjembatani koordinasi antar instansi pemerintah agar data tunggal KUMKM 2022 bisa segera diselesaikan,” ungkapnya.
Sementara itu Deputi Bidang Kewirausahaan Kemenkop UKM Siti Azizah mengatakan, data UMKM yang masih tersebar dan belum terstandardisasi menyebabkan program pemberdayaan menjadi kurang efektif dalam mendorong peningkatan kinerja koperasi dan UMKM.
“Dengan adanya data tunggal KUMKM akan tercipta informasi yang terintegrasi sehingga dapat menjadi alat control dan evaluasi program yang dapat dijadikan dasar dalam menyusun program-program pemerintah,” kata Azizah.
Azizah menambahkan, pendataan lengkap KUMKM akan menghasilkan lima indikator, yakni
kontribusi UMKM terhadap pembentukan PDB/PDRB, penyerapan tenaga kerja untuk mengukur kemiskinan, sumbangan terhadap ekspor untuk mengukur daya saing UMKM lokal, serta peran UMKM terhadap investasi dan perkembangan rasio kewirausahaan.
“Ini dirancang dengan semangat perbaikan kualitas pertumbuhan ekonomi, iklim usaha yang baik, perluasan kesempatan kerja, dan peningkatan daya saing,” tutup Azizah dalam paparannya. (ksp)
Tidak ada komentar