Melanesiatimes.com – Perayaan malam tahun baru, masyarakat di himbau untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan seperti penggunaan obat terlarang, petasan serta melanggar protokol kesehatan.
Untuk menjaga menghindari hal tersebut, Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) jelang tahun baru atau pelepasan tahun 2001 ke tahun baru 2022 lewat flayer yang diterima melanesiatimes.com, Jum’at, (31/02/2021). Polres Kabupaten SBT menghimbau masyarakat agar menjaga dari kamtibmas saat Nataru.
Berikut empat poin himbauan yang disampaikan oleh Polres Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dalam Flayer sebagai berikut :
Pertama : Polres Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengajak masyarakat, “mari bersama-sama menjaga kerukunan, perdamaian, keamanan dan ketertiban.
Kedua : Polres Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menghimbau masyarakat agar hindari minuman keras narkoba dan penggunaan petasan, saat malam tahun baru atau pergantian tahun.
Ketiga : Kapolres Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) juga himbau masyarakat setempat agar rayakan Natal dan Tahun baru dengan beribadah dan kegiatan positif.
Terakhir Kapolres Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) agar tetap patuh peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan.