Peristiwa

Co-founder Toma Maritime, Soroti Kinerja Kedubes Indonesia Australia

31
×

Co-founder Toma Maritime, Soroti Kinerja Kedubes Indonesia Australia

Sebarkan artikel ini
Screenshot Zoom : Melanesiatimes.com

Melanesiatimes.com – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Menjadi Mediator yang Menjalin Hubungan Baik dengan Negara Lain

KBRI dibentuk oleh Presiden sebagai wakil negara yang bertugas menjalin hubungan baik dengan negara-negara lain. Bekerja dibawah koordinasi Menteri Luar Negeri sebagai pemimpin dari Departemen Luar Negeri, kedutaan besar dituntut untuk merepresentasikan Indonesia sebagai sahabat bagi negara-negara lain didunia.

Semua Kedutaan Besar punya agenda sendiri bagaimana mengeratkan hubungan dengan negara lain, yang disesuaikan dengan kondisi sosial budaya negara berkaitan. Mereka juga bertugas memperbaiki komunikasi Indonesia dengan negara lain yang bersifat politis, dalam pekerjaanya Duta Besar tadi dibantu oleh satu perangkat “Korp Diplomatik” yang terdiri dari Kuasa Usaha dan Atase-Atase. Sedangkan untuk membina hubungan yang bersifat nonpolitis, Duta Besar dibantu oleh Korp Konsuler yang terdiri dari Konsul Jenderal, Konsul, dan Wakil Konsul.

Namun tugas dan fungsi tersebut diatas mendapatkan sorotan khusus dari Rima Baskoro, (Co-founder Toma Maritime).

Rima Baskoro, menyoroti beberapa hal yang harus menjadi perhatian pemerintah Indonesia melalui perwakilan kedubes Indonesia di Australia. Diantaranya harus memastikan bahwa penerapan hukuman ke nelayan kita itu sudah sesuai due process of law dan pemerintah Australia sudah menginfokan ke Kedubes Indo di Aussie sehingga Indo tidak kehilangan haknya untuk diplomasi dan mempertahankan hak hukum nelayan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Ujarnya, via Direct Message Selasa, (09/11/21).

Perlu diteliti, apakah nelayan tsb melewati batas negara karena ketidaktahuannya (misalkan karena memang tidak punya kompas, dll) atau karena memang dengan sengaja. Tanya Rima

Terakhir, dalam Direct Messagenya Rima, tegaskan, “kalau ternyata ada ketidaktahuan nelayan soal pelanggaran batas wilayah maritim,” maka negara punya tugas untuk memastikan nelayan setidaknya melek hukum maritim. Tuturnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *