Peristiwa

Proyek SPBU Mangkrak Dijalan Haji Ten

120
×

Proyek SPBU Mangkrak Dijalan Haji Ten

Sebarkan artikel ini

Melanesiatimes.com Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) adalah kejahatan kemanusian dan serta perbuatan melawan Pancasila dan UUD 1945.

Kini adanya dugaan kejahatan melanggar aturan sebagaimana terdapat pada kebijakan salah satu Yayasan di republik ini, sebut saja Yayasan milik Bulog atau yang di sebut Yabinstra.

Perempatan lampu merah jalan Ha ten rawamangun merupakan jalur trafik lalulintas yang cukup padat. Dimana tepat berada sisi timur terdapat lahan seluas 3400 m². Yang rencananya akan dibangun area SPBU dan komersial.

Menurut info yang kami dapatkan, pembangunan SPBU tersebut merupakan bisnis dari Yayasan Bina Sejahtera Warga Bulog. Yayasan yang jika dilihat dari historisnya adalah transformasi dari yayasan yanatera. Yang merupakan yayasan yang cukup besar pada Era Orde Baru.

Saat ini kondisi lahan tersebut menurut pantauan terlihat mangkrak cukup lama, informasinya sudah hampir dua tahun. Dilihat kondisi lapangan, ada beberapa bangunan yang masih setengah jadi, struktur pondasi dan tumpukan material yang terlihat tidak terurus.

Menurut informasi dari sumber yang tidak mau disebutkan. Mangkraknya pembangunan SPBU tersebut infonya dikarenakan ada konflik internal didalam yayasan tersebut.

Sesuai ketentuan Undang undang no. 28 tahun 2004 tentang perubahan atas UU no. 16 tahun 2001 tentang yayasan. Bahwa ditegaskan yayasan tidak boleh melakukan bisnis secara langsung. Karena yayasan adalah lembaga nirlaba.

Dari informasi yang terhimpun, ternyata banyak juga anggota warga pensiunan bulog juga pertanyakan pembangunan SPBU tersebut. Karena, proyek tersebut dinilai melanggar aturan yayasan dan organisasi itu sendiri.

Untuk diketahui, saat ini Yabinstra memilki ribuan anggota pensiunan warga bulog. Dimana sepatutnya pengelolaan kekayaan yayasan seharusnya digunakan untuk kepentingan tujuan yayasan itu sendiri.

Jika ditemukan ketimpangan dalam pembangunan SPBU dan komersial di jalan haji ten tersebut, apakah tidak menutup kemungkinan bisa saja ada ketimpangan – ketimpangan lain dalam pengelolaan bisnis maupun managemen yayasan tersebut..?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!