Melanesiatimes.com – Memahami White Collar Crime. Dalam memahami white collar crime, diperlukan pengetahuan terkait tipologi pelaku kejahatan tersebut. Sebab, definisi terkait suatu tindak kejahatan dapat digolongkan ke dalam white collar crime atau tidak dapat dilihat berdasarkan tipologi pelakunya.
Tipologi pertama dilihat dari status social pelaku, apakah berasal dari status “terhormat” atau tidak. Status terhormat dalam hal ini merupakan suatu jabatan yang dimiliki pelaku dalam instansi, baik negera maupun swasta, yang ia miliki. Selanjutnya, tipologi yang dapat dilihat adalah tindak kejahatan yang dilakukan memerlukan keahlian di bidang komputerisasi atau tidak.
Jika, iya, maka kejahatan yang dilakukan dapat digolongkan sebagai WCC dalam lingkup cyber crime. Terakhir, tindak kejahatan yang dilakukan pelaku bertujuan untuk menguntungkan individu atau kelompok. Melalui ini, dapat dilihat pola seleksi dan penggolongan dari kasus white collar crime yang terjadi.
Kasus WCC : Kasus white collar crime banyak tersebar di berbagai negara di Asia seiring dengan tekanan yang dihasilkan dari kondisi ekonomi saat krisis. Krisis menyebabkan banyak barang yang dipasarkan melebihi dari kapasitas pembeli. Sehingga perputaran uang tidak dapat berjalan lancar.
Di asia-pasific hal ini menyebabkan berkurangnya permintaan untuk berbagai area ekspor, khususnya tourism, manufaktur dan komoditas. Dengan ini, pendapatan pemerintah juga menurun drastis, terutama dari pekerja luar negeri.
Di era krisis ini, korupsi kemudian menjadi salah satu fenomena yang marak berkembang. Terhambatnya arus perputaran uang di masa krisis menyebabkan banyaknya tawaran hutang luar negeri.
Tawaran hutang luar negeri inilah yang banyak dimanfaatkan oleh pelaku white collar crime untuk menjalankan aksinya dengan berbagai bentuk modus kejahatan. Berbagai bentuk white collar crime yang umumnya terjadi di Asia antara lain seperti korupsi, penyuapan, penipuan, cuci uang, penggunaan asset publik untuk kepentingan pribadi, penjualan gelap, dan penghindaran pajak.
Bersambung……