Melanesiatimes.com PT. Adidaya tangguh beroperasi di Kabupaten Pulau Taliabu Proivinsi maluku Utara, tambang ini mengolah Biji Besi, dan kabarnyapun terdapat emas dan jenis kekayaan alam lainnya, namun yang menjadi pertanyaan adalah masyarakat Pulau Taliabu sudah pernah mendapatkan pelayanan dari pihak pererusahaan atau belum.
pada tahun 2017 di ketehaui terus membangun Infrastruktur penunjang kegiatan Operasi Pertambangan, “misalnya” Jalan, Fron, Camp, Jetti dan juga rell untuk belt conveyor yang di bangun dan Pembangunan Fasilitas tentunya banyak lahan – lahan pertanian dan perkebunan warga yang rusak akibat dari pembangunan infrastruktur tersebut namu pihak perusahaan mengganggap biasa-biasa saja. Selain itu juga pihak perusahan sudah memasang papan larangan kepada masyarakat atau warga untuk tidak lagi memasuki ke areal perkebunan mereka tanpa melalui izin dari pihak perusahaan.
Koordinator mahasiswa Sula-Taliabu Jabodetabek, Risman Paninggat merasa geram dengan kondisi daerah yang dirongrong PT Adidaya Tanguh.
“ secara umum kami menduga areal perusahan PT Adidaya Tangguh menggunakan lahan milik masyarakat, sebab penggusuran lahan masyarakat yang dilakukan perusahan tidak diketahui pemilik lahan. Selain areal pertambangan PT Adidayah Tangguh masuk dalam wilayah pemukiman penduduk ; bagian barat Desa Todoli dan Desa Tolong yang sampai hari ini menjadi permasalahan dengan pihak PT Adidaya Tangguh.” Ungkapnya lewat rilis yang dikirim via WhatsApp (12/08/21).
Sampai saat ini, perusahaan terus mengoptimalkan operasinya dengan meningkatkan kebutuhan infrastruktur pembangunan jalan Conveyor PT Adidaya Tangguh dengan melakukan Pengusuran lahan perkebunan masyarakat pada Malam hari tanpa sepengetahuan Pemiliknya.
“ kami sangat menyayangkan sebab langkah yang di lakukan oleh Perusahaan sangat merugikan masyarakat dan Kami menduga PT Adidaya Tangguh tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan, areal pertambangan dan PT Adidaya Tangguh berada di areal hutan lindung. Yang di sayangkan lagi selama keberadaan PT Adidayah Tangguh di pulau taliabu telah meresahkan masyarakat pulau taliabu.” Tegasnya.
Fakta-fakta ini menguatkan koordinator Mahasiswa Sula-Taliabu Jabodetabek, Risman Paninggat untuk meminta Kementrian ESDM untuk cabut izin PT Adidaya Tangguh.
“ Maka kami mendesak ESDM untuk mencabut Izin IUP PT Adidaya Tangguh yang saat ini beroprasi di Pulau Taliabu, dan juga kami meminta kepada pihak ESDM untuk memanggil dan mengevaluasi petinggi PT Adidaya Tanggu terkait dengan beberapa persoalan yang menjadi kewajiban prusahaan namun lalai di laksanakan oleh pihak Prusahaan, dan kami juga dugaan perusahan belum melengkapi izin-izin berdasarkan golongan galian tambang biji besi (emas dan mineral).” Tutupnya.