Melanesiatimes.com – Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tanggal 26 Juni 2021 diperingati pada hari Senin tanggal 28 Juni 2021 secara Daring dan Luring dimana upacara daring secara nasional yang dihadiri Presiden Republik Indonesia dan secara Luring yang dipimpin oleh Wakil Bupati Rote Ndao bertempat di Aula Hotel Ricky Baa.
Peringatan HANI ini secara global dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan masalah utama yang ditimbulkan oleh obat-obatan terlarang dan juga mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Dengan mengusung tema Tema “Perang Melawan Narkoba (War On Drugs) di masa Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR)” Kepala BNN Rote Ndao berharap masyarakat mengetahui bahwa narkoba berdampak buruk bagi tubuh dan mempengaruhi kualitas hidup.
Lanjutnya mengajak semua elemen masyarakat agar jauhi narkoba karena masa depanmu sangat berharga.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus Saek, MM menyampaikan bahwa pemerintah Rote Ndao akan terus mendukung dan bersinergi dengan BNN Rote Ndao dalam hal penerbitan regulasi terkait dengan fasilitasi P4GN (Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Kab.Rote Ndao.
Hadir secara langsung dalam peringatan tersebut yakni Wakil Bupati, Dandim 1627, Kapolres Rote Ndao, Danlanal, Perwakilan Kajari Rote, Ketua Pengadilan, Pimpinan instansi vertikal, Pimpinan OPD antara lain Kepala Dinas PMD, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala DP3AP2KB), Kepala Desa Papela, Kades Batutua, Kepala Sekolah SMP 1, Kepala SMP 3 Baa, dan Kepala Sekolah SMP 1 Rote Tengah.
Tidak ada komentar