Melanesiatimes.com – Beberapa hari belakangan, beredar isue yang merebak di kawasan jalan Gunung Shangyang, Kabupaten Badung, Bali, bahwa akan berdiri pabrik minuman keras (miras) khas Jepang di lokasi tersebut.
Pabrik tersebut, menurut informasi yang berhasil dikumpulkan oleh redaksi dimiliki oleh beberapa orang yang berasal dari Jakarta dan bekerjasama dengan beberapa investor dari Jepang.
Lokasi pabrik, menurut pantauan redaksi, adalah bekas gudang furniture yang lama tidak terisi. Belakangan baru muncul kabar bahwa bangunan tersebut akan beroperalih menjadi pabrik miras khas Jepang, shochu.
Berdasarkan informasi yang didapat dari pihak pemerintah daerah setempat, kawasan Gunung Shangyang, yang menjadi salahsatu batas antara Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, adalah kawasan yang diperuntukkan sebagai kawasan pemukiman dan kelompok usaha jasa perdagangan. Dengan demikian, berdirinya pabrik disana akan melanggar Ijin Tata Ruang (ITR) kawasan.
Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, upaya melakukan negosiasi untuk mengutak atik ijin lokasi agar dapat dioperasionalisasikan sebagai pabrik, sudah beberapa kali dilakukan. Tapi hingga berita ini diturunkan, tampaknya upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Masih menurut pihak tersebut, ijin industri kawasan Badung dan Denpasar yang seharusnya dialihkan ke kawasan industri Werdi Bhuwana, Tabanan. Maka jelaslah, jika berdiri pabrik di kawasan Gunung Shangyang, Badung, telah melanggar ketentuan.
Apalagi isue industri miras saat ini sedang mendapatkan sorotan publik nasional, setelah Presiden Jokowi mencabut pasal perijinan miras tersebut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2021.
Adanya upaya pengusaha dari Jakarta tersebut yang berupaya menggocek aturan ini, menurut banyak pihak dianggap akan merugikan masyarakat setempat, termasuk pemerintah daerah.
Disamping melanggar ketentuan, industri miras dikawasan pemukiman juga akan merusak tata ruang dan lingkungan sekitar, mengingat kawasan Gunung Shangyang adalah kawasan padat penduduk.
“Kami akan menggalang para Kepala Banjar dan tokoh-tokoh adat dan masyarakat Badung untuk bereaksi dengan mengirimkan surat keberatan kepada pemerintah daerah terhadap rencana pembangunan pabrik miras di jalan Gunung Shangyang itu. Jadi siapapun yang memberi ijin akan berhadapan dengan masyarakat sekitar. Kami sudah mengetahui lokasinya dan sudah kami awasi kegiatan disana”, tutup sumber tersebut. (jmt)
Tidak ada komentar