Melanesiatimes.com – Badan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri (BPKLN) Provinsi Papua mendorong pembangunan pagar di sepanjang jalur non formal, guna meminimalisir arus keluar masuk orang dari wilayah PNG.
“Tak hanya pagar, mungkin juga semacam pos keamanan pada sejumlah jalur non formal ini. Memang pagar yang harus dibangun ini panjang sekali ya, tapi idealnya begitu supaya warga yang keluar masuk dapat lebih terpantau dengan baik,” ujar Kepala BPKLN Provinsi Papua Suzana Wanggai di Jayapura, Rabu.
Suzana akui, hingga saat ini belum ada pagar pembatas ataupun pos lintas batas pada jalur-jalur non formal tersebut.
Dilain pihak, masih banyak warga PNG yang memiliki kebun di wilayah Papua. Begitu sebaliknya, sehingga masyarakat dari PNG dan Papua sering keluar masuk menggunakan jalur non formal tersebut.
“Memang bagi warga perbatasan yang hendak melintas, mereka sudah punya surat pelintas batas atau administrasi kependudukan. Tapi karena ada pandemi jalur formal ditutup, sehingga kebanyakan menggunakan jalur non formal. Ini yang memang menjadi tantangan kita,” aku dia.
Oleh karena itu, tambah ia, tantangan itu bakal segera diatasi supaya tak ada warga yang dirugikan. Apalagi saat ini, kasus penularan COVID-19 di wilayah PNG cukup tinggi. Sehingga perlu ditingkatkan pengawasan.
“Kalau jalur formal kan memang sudah ditutup sejak lama. Sehingga jalur non formal ini yang memang perlu diawasi”.
“Makanya, kami segera memperketat pengawasan dengan segera duduk bersama pihak terkait, untuk bisa membahas pengawasan di jalur non formal dalam upaya meminimalisasi COVID-19,” pungkas dia.
Sumber ; http://www.papua.go.id
Tidak ada komentar