Peristiwa

Dugaan Korupsi di Bina Marga : Gertak Desak KPK Periksa Kadis Bina Marga DKI

230
×

Dugaan Korupsi di Bina Marga : Gertak Desak KPK Periksa Kadis Bina Marga DKI

Sebarkan artikel ini
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan Jakarta Selatan. (Foto : Istimewa)
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan Jakarta Selatan. (Foto : Istimewa)

MELANESIATIMES.COM – Sekretaris Jenderal Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho Kembali menyuarakan Pemberantasan Korupsi dilingkungan Pemprov DKI Jakarta, Aktifis yang senantiasa konsisten digerakan Anti rasuah ini terus mengajak Masyarakat Berani melawan para koruptor.

Dimas menyoroti Korupsi yang diduga melibatkan kepala dinas Bina marga DKI Jakarta Hari Nugroho dan mendesak KPK untuk turun tangan mengusut korupsi yang diduga melibatkan Kadis Bina Marga.

Dimas mengatakan Pengelolaan APBD Pemprov DKI Jakarta dari tahun Ketahun sangat Riskan untuk di cermati, Hal ini Terkait dengan Penyalahgunaan Anggaran yang dilakukan oknum pejabat dengan dalih menggunakan dana tersebut atas nama Pembangunan infrastruktur.

Oknum Pejabat kerap kali memanfaatkan posisinya untuk kepentingan Pribadi maupun sekelompok orang untuk mengeruk dan mengambil Keuntungan. Dan terjadi kebocoran
Keuangan daerah yang tidak sedikit.

KPK sebagai Penegak Hukum sudah sepatutnya menindaklanjuti kasus ini untuk segera mengambil Tindakan Yuridis agar Koruptor uang Rakyat diproses secara hukum dan memberikan efek jera bagi para Pejabat lainnya.

Dinas Bina Marga DKI Jakarta salah satu Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki Tugas Untuk Melayani Masyarakat dalam penyedian Infrastruktur.

Pada tahun anggaran 2019 Dinas yang dipimpin Hari Nugroho ini memiliki Anggaran Sebesar Rp 2.681.697.144 .790 dan Realisasi sampai dengan Tanggal 30 September 2019 Senilai Rp 338.474.993.323 Patut diduga adanya Penyimpangan anggaran atas 29 Paket pada Pekerjaan senilai Rp 2 Milyar lebih , menurut Hasil investigasi.

Penyimpangan terjadi pada ; Bidang Jalan dan Jembatan sebanyak 20 Paket pekerjaan , Suku Dinas Jakarta pusat satu Paket, Jakarta Barat dua paket Bidang kelengkapan Prasarana jalan dan jaringan Utilitas satu Paket , suku dinas Jakarta Utara dua Paket , Jakarta Selatan satu Paket dan Jakarta Timur dua Paket.

Penyimpangan dilakukan dengan cara mengurangi Volume yang berakibat adanya manipulasi Keuangan pada proyek tersebut dan pada bidang Jalan dan jembatan terdapat pengurangan Volume pada 20 Paket Senilai Rp 1.935.527.680.

Pekerjaan Hotmix di jalan gunung Sahari , Hot mix jalan Cikini raya dan jalan Pegangsaan , Pekerjaan Hotmix di jalan Prof. Satrio,
Jalan Kramat Raya serta Pekerjaan Beton Rapid setting Koridor 1 dan 4 , Pekerjaan Hotmix di jalan Daan Mogot , Jembatan Tomang Raya , di Jalan Salemba Raya , Kemang Raya , jalan akses Hankam, Jalan Bandengan Utara , jalan Panjaitan sisi Barat , jati baru , jalan Kartini, Jembatan jalan Lingkar Luar Barat, Jembatan jalan marunda Makmur, Jembatan kali Mampang jalan warung Buncit dan Hotmix jalan MH .Thamrin serta Juga Pekerjaan Beton Rapid setting Koridor 6 dan 7.

Dimas menjelaskan Bahwa pada Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat terdapat Penyimpangan Volume atas satu paket Pekerjaan sebesar Rp 153.983.750 dan untuk Sudin Bina Marga Jakarta Barat Penyimpangan dibarengi Dengan Manipulasi atas dua Paket Pekerjaan adalah Senilai Rp 80.428.980 Pada paket PekerjaanbPembangunan atau Peningkatan jalan dan Bangunan pelengkap jalan di kota administrasi Jakarta barat kecamata Grogol Petamburan kelurahan Jelambar dan di pembangunan serta peningkatan di kelurahan Jelambar, Wijaya kusuma Jelambar baru Tomang .

Sementara itu soal adanya Penyimpangan yang berakibat Manipulasi di Paket Pekerjaan Bidang Kelengkapan Prasarana Jalan dan Jaringan Utilitas Hanya sebesar 42 juta Lebih sedikit dan Hal ini direalisasikan Kerjaan Pembangunan Trotoar di Jalan Prof.Dr.Latumenten
Dan Selanjutnya Pada 2 Paket Pekerjaan Sudin Bina Marga Jakarta Utara senilai
Rp 36.630.530 serta terjadi pula kekurangan Volume Berasumsi Manipulatif Sudin Bina Marga Jakarta Selatan senilai
Rp 17.550.365.

Perbuataan Kepala Dinas Bina Marga sangat Keterlaluan dan mendesak KPK Turun Tangan untuk mengusut dugaan korupsi Kadis Bina marga.

Manipulasi tersebut masuk kedalam Perspektif kesalahan Administrasi padahal dalam Kasus ini Jelas sudah Masuk tipikor.

Hanya karena Ketahuan dalam Pemeriksaan Internal Instansi Yang bersangkutan Dalam Hal Ini Inspektorat Uang Hasil Korupsi tersebut dikembalikan dengan Mekanisme Setor Ke Kas Daerah Pemprov DKI.

Tindakan Kadis Bina Marga Tidak serta Merta Lepas dari Jeratan Hukum.ujar Dimas

Jakarta, 6 Mei 2021

Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK)

Dimas Tri Nugroho
Sekjend GERTAK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!