MELANESIATIMES.COM – Pasca pencabutan secara resmi Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 10 Tahun 2021 pada Selasa, (02/03/2021) lalu tentang Investasi Minuman Keras (Miras) di sejumlah wilayah itu mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Apresiasi juga diutarakan Koordinator Jabodetabek Forum Blogger Independent (FBI), Ibrahim Malik Fatsey (IMF)
Ia menilai dengan pencabutan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 itu merupakan langkah yang harus dilakukan sebagai kepala negara guna menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya kerusakan akhlak akibat mengkomsumsi Minuman Keras (Miras) tersebut.
“Keputusan yang diambil pak Presiden Jokowi merupakan langkah yang patut diapresiasi” Kata Ibrahim Malik Fatsey di Jakarta, Kamis, (04/03/2021)
Menyambung apresiasi terhadap langkah yang diambil Presiden Jokowi tersebut, IMF sapaan akrabnya itu juga menyoroti niatan atau janji Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan saat kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu terkait Minum Keras (Miras) yang dinilainnya masih terbuka lebar hingga saat ini. Bahkan, lanjut dia hal tersebut juga terkesan masih dibiarkan oleh Anies Baswedan.
“Pak Gub Anies Baswedan harusnya memiliki sikap tegas yang sama sebagaimana pak presiden Jokowi kemarin untuk melarang tegas penjualan Miras di Jakarta. Ini masih terbuka lebar loh masalah miras di Jakarta. Bukankah memerangi miras dan narkoba merupakan niatan atau janji pak Anies saat Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu ?. Hari ini misalnya, Perusahaan Bir PT. Delta Djakarta yang hingga saat ini masih melakukan pengoperasian minum keras tersebut. Sebagai pemimpin jangan hanya menjanjikan doang..!!” Tegas Ibrahim Malik Fatsey
Lebih lanjut, kata IMF, dirinya sudah sangat sering menyuarakan hal ini di berbagai platform media agar Anies Baswedan dapat mengambil sikap tegas perihal masalah ini. Pasalnya, bagaimana Anies Baswesan bicarakan moral anak bangsa, jika Miras masih dibiarkan melakukan penjualan secara terbuka dan masif di Jakarta.
“Baik buruk perilaku sorang pemimpin itu cerimanan bagi banyak orang. Ini pak Anies telah melanggar beberapa hal diantaranya janjinya pada Pilkada 2017 lalu memerangi Narkoba dan penjualan Miras. Parahnya beliau sering utarakan melawan narkoba dan miras di setiap pertemuannya baik dengan masyarakat dan kalangan muda semacam workshop anak muda dan lainnya” Tutur Fatsey
Diakhir keterangannya Ia berharap, Gubernur DKI Jakarta itu dapat mengambil sikap tegas untuk menutup perusahaan-perusahaan yang melakukan penjualan Miras di Jakarta salah satunya perusahaan bir PT. Delta Djakarta yang diketahui hingga saat ini masih di berikan kebebasan oleh Pemprov Anies Baswedan.
“Pak Anies Baswedan lagi-lagi kami harapkan benar-benar mengambil sikap tegas menutup perusahaan-perusahaan yang melakukan pengoperasian dalam penjualan Miras di Jakarta. Mengingat ini makin lama dibiarkan, betul pemasukannya sangat baik untuk DKI Jakarta. Namun justru merosot akhlak masyarakat dan generasi muda di Jakarta hari ini dan kedepannya akibat Miras” Tutup Fatsey [BF)
Tidak ada komentar