MELANESIATIMES.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertahan Nasional (ATR/BPN) mengklaim keberhasilan kinerjanya dalam memberantas Mafia Tanah. Hal itu diungkapkan Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Djalil sebagaimana dikutip dari okezone.com pada Minggu, (28/02/2021) menuturkan bahwa pemberantasan kasus sengketa dan mafia tanah yang telah berhasil dilakukan di berbagai daerah.
“Sebenarnya banyak sekali kasus mafia tanah yang terselesaikan dengan baik, namun karena letaknya di daerah sehingga kurang mendapat perhatian,” ujarnya
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Maritim dan Agraria Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI), Abdullah Kelrey, mempertanyakan pernyataan Sofyan Djalil tersebut
“Dengan baik itu ukurannya apa? Apakah lalu sang mafia dihukum setimpal secara benar & para korban memperoleh lagi hak-haknya?. ini Perlu dijelaskan oleh Sofyan Djalil” Terang Abudllah Kelrey Kepada awak media, Selasa, (02/03/2021)
Lebih lanjut, Kelrey mempertanyakan bahwa, apakah mafia tanah sudah benar-benar ditangkap sebagaimana pernyataan Sofyan Djalil ? buktinya masih sangat sering adanya praktek Mafia Tanah di daerah-daerah.
“Apakah para mafia benar-benar ditangkap, diadili & kemudian dihukum sesuai kejahatannya tanpa ada intervensi uang & kekuasaan?”Lanjut Kelrey
Selain itu, Bung Rey sapaan akrabnya, mempertanyakan juga perihal proses hukum yang tegas terhadap Mafia Tanah dan Hak Rakyat atas dikembalikan ataukah seperti apa ? ini harus jelas..!!
“apakah lalu setelah para mafia tanah ditangkap, lalu negara mampu mengembalikan hak-hak rakyat yang dirampas?” Tegasnya
Jangan pemerintah dalam hal ini, ATR/BPN bermain retorika. Apakah retorika bisa menyelesaikan kasus mafia tanah ini ? Hal ini lagi-lagi perlu diperjelas praktiknya sepeti apa? Pungkasnya
Tidak ada komentar