Melanesiatimes.com – Puluhan masa aksi mengatasnamakan Forum Mahasiswa Maluku (FMM) hari ini menyambangi gedung merah putih Komisi pemberantasan Korupsi (KPK)
Pengunjuk rasa menuntut lembaga anti rasuah itu untuk menindak dengan tegas Mantan Bupati Kabupaten Maluku tenggara, Andreas Rentanubun yang diduga melakukan praktek KKN di daerah tersebut.
Koordinator aksi Forum Mahasiswa Maluku (FMM), Fauzan Somar menegaskan dengan adanya kasus Pembangunan Masjid Raya, Pasar Moderen dan pembangunan jalan di duga Fiktif dan mangkrak dan menguras keuangan negara ratusan milyar. Lanjut, Fauzan KPK diminta berlaku adil dan tegas menuntaskan kasus tersebut tanpa pandang bulu.
“KPK harus dengan tegas segera menaikan status tersangka atas dugaan kasus pembangunan fiktif dan mangkrak yang diduga melibatkan mantan Bupati Maluku Tenggara (Malra) Andreas Rentanubun senilai senilai 130.001.369,00 Milyar tersebut. Kami harapkan KPK sebagai lembaga independen dalam menindak oknum-oknum koruptor seperti ini tidak mandul atau happy ending terhadap kasus-kasus korupsi di derah terkhususnya di Kabupaten Maluku Tenggara” tegas Fauzan Somar saat dimintai keterangannya di depan kantor KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis, (25/02/2021)
Lebih lanjut, kata Fauzan, praktek kotor (KKN) sudah tidak lazim lagi terjadi di daerah dengan semangat Fangnanan (kasih sayang) tersebut.
“Korupsi semakin berjamaan terjadi di kabupaten Maluku Tenggara, salah satunya seperti hari ini kami KMM adukan di KPK hari ini yang diduga melibatkan mantan Bupati Maluku tenggara (Malra) Andreas Rentanubun. Pesan penting Kami sampaikan tadi saat audensi dengan KPK bahwa KPK secara tegas akan menyelesaikan masalah ini dengan berbagai bukti yang sudah kami ajukan kedalam” Terangnya
Andreas Rentanubun dimasa kepememimpinannya dikatakan meninggalkan sejumlah masalah Korupsi yang tidak beres dimata hukum hingga saat ini. Diketahui, proyek fiktif tersebut ditangani oleh adik kandungnya Robert rentanubun dengan rincian sebagai berikut:
1. Pembangunan kantor Bupati Maluku Tenggara.
Pembangunan kantor Bupati yang di bangun sejak tahun 2010 yang dalam perencanaannya tiga lantai dan di kerjakan oleh PT. Central bumi permai (Direktur, alvie tjoanda) dan PT Fajar gemilang (Direktur, Robert rentanubun)selaku adik kandung mantan bupati, namun realitanya baru terbangun satu lantai dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp. 52.797.637.000.00 (lima puluh dua milyar, tujuh ratus sembilan puluh tujuh juta, enam ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah).
2. Pembangunan pasar Langgur Maluku Tenggara memiliki nilai kontrak sebesar Rp. 52.000.000.00 (lima puluh dua milyar rupia) dan dana sudah dikucurkan sebesar Rp. 27.309.345.00 (dua puluh tujuh milyar, tiga ratus sembilan jutah, tiga ratus empat puluh lima rupiah dan di tangani oleh PT fajar gemilang (direktur, robert rentanubun) adik kandung mantan bupati.
3. Pembangunan jalan desa samawi warwut sesuai dengan perencanaannya di kerjakan pada tahun 2014 sampai dengan tahun 2017 secara bertahap dengan total anggaran sebesar Rp. 8.897.867.000,00 (Delapan milyar, delapan ratus sembilan puluh juta, delapan ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) dan sudah di kucurkan seluruhnya 100% namun pekerjaannya tidak direalisasikan sebagaimana mestinya, dan hanya di buat jalan hamparan.
4. Pembangunan Masjid Agung Al-Muhajirin kabupaten Maluku tenggara menggunakan anggaran hibah APBD provinsi Maluku dan APBD kabupaten Maluku tenggara sebesar Rp. 17.000.000.000,00 (Tujuh belas milyar rupiah) yang tidak dilakukan secara swakelola, mantan bupati Andreas Rentanubun yang sejauh ini masih saja kebal terhadap hukum yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) maupun Provinsi Maluku.
“Ada apa dengan penegak hukum…???. Karenanya, kami FMM mendesak KPK agar segera menindak tegas perihal masalah ini” Tegasnya
Diakhir pernyatannya, dia juga menyerukan masyarakat Maluku tenggara untuk tetap bersabar menunggu proses hukum yang tengah dilakukan KPK. Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi dengan oknum-oknum yang diduga merupaya untuk menyelamatkan atau melindungi kasus Andreas Rentanubun dan adiknya. Tutup dia
Tidak ada komentar