Diduga Terlibat Penipuan, PGA Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Ketua DPRD Tulang Bawang

MELANESIATIMES.COM – Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Perkumpulan Gerakan Aktivis (PGA) melakukan konferensi pers di depan kantor DPP Partai Amat Nasional. Jumat 29 Januari 2021

Koordinator PGA Mahmud Tamher menyampaikan bahwa ada skandal penipuan yang di duga melibatkan Wakil ketua DPRD tulang bawang mursidah yang juga istri wakil bupati tulang bawang.

Mahmud menegaskan bahwa penipuan terhadap seorang ibu berinisial FW yang di lakukan wakil ketua DPRD lampung menggunakan modus titip uang yang akan digunakan untuk talangan operasional DPRD Tulang bawang.

Bacaan Lainnya

Dalam kronologis yang sampaikan bahwa Awalnya Ibu Mursidah datang ke rumah ibu FW sekitar November 2019, dengan maksud mau meminjam uang untuk dana talangan operasional DPRD Tulang Bawang, karena waktu itu Ibu FW sedang sakit, lalu keesokan harinya datang lagi dengan maksud yang sama, akhirnya Ibu Fw melakukan lewat pinjaman ke salah satu Bank di bandar lampung, dengan total 1,4 milyar.

Kemudian dalam pemberian kwitansi yang disepakati bersama dan tertulis bersepakat menitipkan uang yang di sepakati akan dikembalikan kembali pada 29 maret 2020 dan hingga kini belum di bayarkan.

Upaya mengembalikan uang titipan tersebut, namun tidak ada hasil dan terkesan tidak bertanggung jawab.
Secara Baik-baik sudah diupayakan tapi tidak ada itikad baik, malah terkesan tidak mau bertanggung jawab, semua bukti sudah siap, serta saksi juga sudah dipersiapkan termasuk pihak Bank yang menyaksikan waktu transaksi.

Adapun tuntutan yang kami sampaikan ke hadapan DPP PAN.

1. Mendesak Mabes Polri mengambil alih kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Tulang Bawang, mursidah.

2. Mendesak DPP PAN untuk melakukan atensi atas indikasi kasus wakil ketua DPRD Tulang Bawang mursidah serta segera PAW Wakil ketua DPRD tulang bawang mirsidah.

3. Mendesak kepala kepolisian RI (Mabes polri) atau kapolri terpilih, untuk mengungkap tuntas kasus wakil ketua DPRD tulang bawang mursidah.

4. Menagih janji kapolri untuk menjadikan hukum tajam keatas dan tidak tumpul ke bawah, atensi berkas laporan yang sudah di naikan ke tingkat penyidikan polda lampung.