PCI Desak Polisi Bubarkan Aksi Papua Menggugat di Depan Kantor DPR RI

Melanesiatimes.com – Sejumlah kelompok yang mengatasnamakan Papua Menggugat menggelar aksi di depan kantor DPR RI Rabu 27/1/2021 sekita pukul 11.30 WIB dibubarkan oleh pihak kepolisan. pantauan media di depan pintu utama DPR RI terlihat masa dari “Pemuda Cinta Indonesia” juga datang di tempat yang sama dan mendesak kepada pihak kepolisian agar membubarkan kelompok manapun termasuk “Papua Menggugat”.

Bacaan Lainnya

Menurut Jeckson sebagai kordinator “Pemuda Cinta Indonesia” mengatakan aksi yang dilakukan “Papua Menggugat” adalah bentuk perlawanan terhadap Negara, karena menggunakan simbol-simbol Papua merdeka, bahkan mereka mendesak pemerintah untuk memberikan hak menentukan nasib sendiri, jadi polisi harus tegas bubarkan, apalagi saat ini penyebaran Covid 19 di Indonesia semakin banyak. Tegas Jeckson

Jeckson secara tegas memberikan sikap dan komitmen tetap melakukan perlawanan kepada siapapun yang melakukan aksi dengan menggunakan simbol-simbol Papua Merdeka, kami akan lawan sampai titik darah penghabisan. Jangan pernah kita biarkan kesempatan mereka demo, pengalaman tahun 2019 yang lalu di depan kantor Istana Negara kelompok Papua sempat mengibarkan bendera Bintang Kejora, ini sangat memalukan. Kata Jeckson

Diketahui dalam tuntutan aksi Papua Menggugat adalah menolak Otsus Papua Jilid Il dilanjutkan dan mendesak pemerintah untuk memberikan hak menentukan nasib sendiri.

Pos terkait