Melanesiatimes.com – Para pemuda dan tokoh masyarakat yang tergabung di dalam Aliansi Santri Garut memahami betul bahwa kondusifitas masyarakat menjadi sangat penting khususnya di situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini.
Oleh karena itu, mereka menggelar istighosah, doa bersama dan deklarasi menolak organisasi masyarakat (ormas) yang membawa paham radikal dan intoleran.
Menurut salah satu tokoh agama di Kabupaten Garut, Ustadz Muharrom menuturkan, bahwa dalam berdakwah, seorang mubaligh atau dai harus memegang 3 (tiga) metode penting.
“Metode dakwah yang disampaikan ada tiga, pertama harus dengan hikmah, kedua harus dengan petunjuk yang baik dan ketiga bermujadalah dengan yang lebih baik daripada lawan bicara kita,” kata Ustadz Muharrom dalam kegiatan dengan tema “Menolak Ormas Radikal Dan Intoleran” di Masjid Al-Huda, Ponpes Nurul Huda, Mekarluyu, Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (23/12/2020).
Ia sangat menentang jika seorang dai atau mubaligh malah menebarkan provokasi atau menghasut yang berpotensi membawa situasi sosial politik di dalam negeri tidak kondusif.
“Itulah tiga metode yang bisa membekas dan perlu dilaksanakan oleh seorang dai maupun mubaligh, bukan dengan ujaran kebencian maupun menghasut, memprovokasi apalagi dengan mengajak jihad,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Cabang Rijalul Ansor Kabupaten Garut, Ustadz Didin Misbahudin mengatakan, bahwa pihaknya sangat mendukung pemerintah Indonesia dalam upaya menangani pandemi Covid-19. Salah satunya adalah menentang berbagai gerakan organisasi kemasyarakatan yang membawa paham-paham intoleran dan radikal.
“Aliansi Santri Garut ikut serta mendukung bahkan berkomitmen bersama Pemerintah supaya menciptakan negara yang aman dan damai dan tidak ada paham-paham yang dapat mengganggu kondusivitas dan stabilitas masyarakat apalagi di masa pandemi Covid-19 ini,” kata Ustadz Didin.
Ia memandang bahwa kelompok-kelompok semacam itu akan menjadi pengganggu pemerintah dalam mengurus rakyat dan negaranya.
“Karena paham-paham radikal dan Intoleran sangat mengganggu stabilitas masyarakat dalam menciptakan kedamaian di NKRI,” imbuhnya.
Di akhir kegiatan, mereka juga menyampaikan beberapa poin sikapnya dalam deklarasi yang dibacakan secara bersama-sama. Isinya antara lain ;
a. Menghimbau kepada tokoh/pemuka agama, alim ulama dan pimpinan ormas Islam agar menjadi contoh yang baik terutama dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 melalui ketaatan terhadap peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
b. Mendukung penuh upaya Pemerintah, TNI dan Polri dalam bersinergi menertibkan kerumuman dan menindak pelanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas di Indonesia.
c. Mendukung Polri dalam penegakan hukum yang tidak pandang bulu serta menindak tegas para pelaku radikalisme dan intoleransi demi menjaga kebhinekaan serta keutuhan bangsa dan Negara.
Tidak ada komentar