Melanesiatimes.com – Jaringan Aktivis Pemuda Depok Raya dan Depok Connection hari ini menggelar konferensi pers menyoal gerakan Front Pembela Islam (FPI) yang diduga melakukan profokas dan menyebarkan informasi bohong (hoax) yang dinilai bermuat narasi profokasi kepada masyarakat Indonesia.
Dalam konferens pers tersebut, kumpulan para pemuda depok ini juga mendukung kebijkan hukum dan tindakan aparat keamanan negara dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus menangkap dan mengadili oknum-oknum yang diduga melakukan profokasi kepada masyaakat hingga mengganggu Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Koordinator Jaringan aktivis Pemuda Depok, Fadli dalam keterangan persnya menuturkan penyebaran profokasi dan informasi hoax tersebut banyak diakukan oleh anggota FPI. kendati demikian, pihaknya mendorong pemerintah untuk segera membubarkan organisasi FPI.
“Mengingat terjadi profokasi di masyarakat hari ini banyak dilakukan oleh oknum-oknum organisasi kemasyarakatan (FPI). sehingga dengan demikian kami mendukung langkah hukum yang dilakukan aparat keamanan negara demi menaga keutuhan NKRI dari hasutan dan profokasi sekaligus mendorong pemerintah untuk segera membubarkan FPI” Ujar Fadli kepada wartawan, Kamis, (24/12/2020)
lanjut Fadli, sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. “Tidak boleh ada masyarakat yang semena mena melanggar hukum, namun di sisi lain aparat hukum wajib menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur” Ungkapnya
Leih jauh pihaknya juga mengecam tindakan profokasi dan intolerasi yang dilakukan FPI saat indonesia dan dunia menghadapi wabah non alam pandemi covid-19 yang diketahui meningkat tiap harinya.
“Untuk Menyikapi perkembangan situasi dan peristiwa yang akhir-akhir ini marak terjadi di saat musibah Covid-19 sedang melanda Indonesia, ditengah kesulitan pemerintah dan masyarakat dalam upaya untuk mengurangi penyebaran virus dan menjaga keutuhan dan persatuan bangsa” Terang Fadli Penuh Marah
“Dari hasil kajian dan analisa Jaringan Aktivis Pemuda Depok Raya dan Depok Connection melihat adanya upya yang disebabkan oleh arogansi sekelompok orang yang mengeksklusifkan diri dalam Gerakan Ormas FPI dengan mengatasnamakan pembelaan ideologi dan pemimpinnya. Sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban yang sama di depan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, serta perlunya mengambil sikap yang bijak dan menjunjung tinggi persatuan, keamanan dan ketertiban umum di
masyarakat” sambung dia
Berikut point-point yang di sampaikan dalam konfrensi pers yang dilakukan di Warunk UpNormal Depok.
1. MENDESAK KEPADA PENEGAK HUKUM UNTUK SEGERA MENANGKAP OKNUM-OKNUM YANG MENYEBARKAN FITNAH DAN HOAX DI MEDIA SOSIAL.
2. MEMINTA KEPADA MASYARAKAT UNTUK MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN DAN JANGAN TERPENGARUH DENGAN SEBARAN BERITA HOAX DI MEDIA SOSIAL.
3. MENGUTUK ORGANISASI MASYARAKAT YANG CENDERUNG MENYAMPAIKAN/MENGUSUNG KEKERASAN, KEBENCIAN DAN NARASI PROVOKATIF YANG MELAWAN PEMERINTAH.
4. MENDORONG PEMERINTAH RI UNTUK MENGAMBIL SIKAP TEGAS DENGAN MEMBUBARKAN FPI KARENA SELALU BERSIKAP PREMANISME, MENGGUNAKAN KEKERASAN, MERESAHKAN MASYARAKAT, MENIMBULKAN PERPECAHAN DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA, SERTA TIDAK MENGIKUTI ATURAN HUKUM YANG BERLAKU DI INDONESIA.
5. MENDUKUNG KETEGASAN PEMERINTAH RI MELALUI KEPOLISIAN UNTUK MEMPROSES HUKUM MUHAMAMD RIZIEQ SYIHAB DAN PARA PENGIKUTNYA YANG BERUPAYA MELAWAN HUKUM.
6. MENOLAK PREDIKAT SYAHID KEPADA LASKAR FPI YANG TEWAS KARENA MELAWAN APARAT.
7. MENGAJAK SEMUA PIHAK UNTUK MENAHAN DIRI DEMI MENJAGA SITUASI DAN KONDISI DI INDONESIA AGAR TETAP KONDUSIF DENGAN
TIDAK MELAKUKAN PROVOKASI ATAUPUN TERPROVOKASI ATAS PROPAGANDA DAN HASUTAN YANG DIHEMBUSKAN OLEH PIHAK YANG
TIDAK BERTANGGUNGJAWAB.
8. MENGAJAK SEMUA ELEMEN MASYARAKAT TERUTAMA UMAT ISLAM UNTUK MENJAGA UKHUWAH, PERSATUAN DAN KEUTUHAN BANGSA
INDONESIA.
Tidak ada komentar