MELANESIATIMES.COM – Publik kembali di hebohkan dengan adanya sebuah insiden penusukan yang dilakukan oleh massa FPI dalam aksi 1812, sejumlah aparat kepolisian terluka akibat serangan yang dilakukan massa aksi 1812 di area sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). Personel polisi yang terluka diklaim terkena sabetan samurai hingga tusukan. Menurut informasi yang di liput oleh beberapa media online mengatakan, bahwa personel polisi yang terluka tersebut berjumlah dua orang. Keduanya terluka ketika memukul mundur massa aksi 1812 di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan dekat Balai Kota DKI Jakarta. Kedua personel polisi terkena “Sabetan sajam (senjata tajam), pada saat anggota melakukan pembubaran massa tepat di depan kantor Gubernur.
Terkait dengan itu masih hangat di ingatan kita, bahwa pernyataan sekjen FPI Munarman di berbagai media tv dan online mengatakan dengan tegas bahwa seluruh anggotanya tidak ada yang dibekali sajam dan membawa senjata tajam apalagi senjata api, namun apa yang di katakan nya itu hanya bualan saja buktinya kemaren ada dua personel polisi yang terkena tusukan dan sabetan samurai, kali ini Munarman tidak bisa mengelak lagi mengenai apa yang pernah dia katakan tempo hari, mengenai tidak adanya sajam dan senpi yang di miliki anggota FPI,
Klaim-klaim yang di bangun oleh Munarman selama ini soal anggota nya tidak membawa sajam dan senpi ini sudah terbantahkan, apalagi dia secara terang-terangan menyebutkan bahwa polisi telah melakukan fitnah karena laskar pengawal Habib Rizieq Shihab tidak dibekali senjata api. Jadi selama ini Munarman sudah melakukan penggiringan opini yang menyesatkan publik, Serta melakukan kebohongan publik yang sangat sistematis.
Oleh karena itulah Munarman sudah bisa di katakan sebagai menyebar berita bohong atau hoaks terkait dengan temuan senjata tajam dan senjata api yang di miliki laskar FPI.
Dengan gagahnya Munarman beberapa hari lalu memberikan pernyataan dengan tebar tuduhan ke pihak lain yang telah melakukan rekayasa atas penyerangan laskar FPI terhadap petugas polisi. “Munarman tebar tuduhan awal ke pihak polisi yang melakukan pelanggaran HAM, padahal kejadian-kejadian yang ada selama ini di lapangan menunjukan adanya sajam yang di gunakan oleh massa FPI. Sudah seharusnya Munarman ikut bertanggung jawab atas apa yang dilakukan anggotanya di lapangan,
Oleh sebab itu, polisi seharusnya, segera menangkap Munarman apabila ada pelanggaran hukum dalam aksi 1812, polisi jangan lagi membiarkan Munarman menebarkan hoax dan berita kebohongan.
“Apa yang terjadi hari ini di sekitaran patung kuda jelas sekali adanya pelanggaran-pelanggaran hukum, yang dilakukan oleh massa aksi 1812 Polri harusnya melakukan pemanggilan untuk meminta pertanggung jawaban dari Munarman yang jelas- jelas telah berbohong, serta menyebarkan berita kebohongan kepada publik.
Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia
Dedi Siregar
Ketum LPPI
Tidak ada komentar