MELANESIATIMES.COM – Sebentar lagi razia Operasi Lilin 2020 akan digelar. Razia Operasi Lilin 2020 digelar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri jelang libur natal dan tahun baru selama 15 hari. Dalam razia Operasi Lilin 2020 ini mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021 nanti.
Selain razia, pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di tempat umum sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali secara virtual, Senin (14/12) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut menambahkan, agar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti hajatan maupun acara keagamaan dibatasi atau dilarang. Ia mengusulkan agar kegiatan dapat dilakukan secara daring. Luhut juga memerintahkan kepada TNI/Polri untuk memperkuat operasi perubahan perilaku. “Ini akan didahului dengan apel akbar TNI/Polri yang dipimpin oleh Presiden sebagai bentuk penguatan komitmen,” katanya.
Komitmen pemerintah itu telah dilaksanakan Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Maluku Utara). Untuk menjaga ketertiban dan kemanan serta mberikan rasa aman kepada masyarakat, Polda Maluku Utara terjunkan 616 personil, untuk melaksanakan Operasi Lilin Kie Raha 2020 selama 15 Hari, jelang Natal dan Tahun baru 2021 (Nataru). Operasi tersebut terhitung sejak 21 Desember sampai 04 Januari 2021. Sebelum Operasi Lilin Kieraha Mendatang, Polda Malut sudah melakukan kegiatan-kegiatan di antaranya melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan Korem 152/Babullah dan instansi terkait serta stackholder terkait melalui zoom meeting, yang dipimpin Oleh Kapolda Maluku Utara (Malut).
Untuk pengamanan Natal dan tahun Baru, Kepolisian Daerah Maluku Utara dan jajaran sudah menyiapkan 61 Pos, yang terdiri dari 37 Pos Pengamanan, 31 Pos Pelayanan, dan 1 Pos Terpadu yang tersebar di Wilayah Maluku Utara, serta menerjunkan 616 personel yang terdiri dari 146 personel Polda Malut dan 470 personel Polres Jajaran.
Hal ini dilakukan dengan harapan dapat terjaminnya keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam merayakan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Selain itu, juga dapat terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman, kondusif, dan terkendali baik sebelum higga Natal dan Tahun Baru.