MELANESIATIMES.COM – JELANG PILKADA 09 – Desember 2020, situasi politik di Indonesia terutama di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku.
Fanatisme konyol semakin merajalelah sampai mereka menabrak aturan hukum negara dan lupa akan ikatan orang Basudara. “Buntutnya KAMTIBMAS TIDAK TERKENDALI dan PROKES pun dilanggar.
Hal ini terlihat pada kasus pemukulan terhadap panwascam di Desa Kilkoda Kecamatan Gorom,Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku.
Pemukulan dan pelanggaran terhadap aturan hukum menjelang pilkada di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) oleh salah satu Kandidat Bakal Calon Bupati. Membuat generasi asal Seram Bagian Timur angkat suara.
Kami merasa malu dan melihat kebodohan di ciptakan kelompok tertentu dalam pilkada SBT terhadap masyarakat, makanya fanatisme buta merajalela, jika ini dibiarkan bisa merusak tatanan hukum dan adat di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Ujar, Alan Kilbaren, Senin, (09/11/2020).
PANWAS itu jalan tugas negara, kok mereka main pukul saja, ini pemahaman yang kolot dan merusak tatanan dan nilai – nilai demokrasi di republik ini terutama di Kabupaten SBT, “mereka pikir kita masih di zaman jahiliah kali ya? Tutur Alan.
Alan yang juga, Aktivis Gerakan Pemuda Islam (GPI), minta Kapolres Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) segera mengusut tuntas pemukulan terhadap salah satu Ketua Panwas Kecamatan di Desa Kilkoda Kecamatan Gorom Timur Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Selain itu, Alan minta lembaga terkait seperti POLRES dan PANWAS SBT agar memproses kasus tersebut sampai tuntas, “kami akan kawal kasus ini sampai ke BAWASLU RI jikalau PANWAS SBT tidak mampu selesaikan. Tegasnya
Jelang H-1 pilkada, putra asal Kilmuri ini menghimbau serta mempertegas kepada seluruh simpatisan dan tim pemenang masing-masing kandidat agar segera mentaati PROKES dan menciptakan pilkada yang damai di negeri yang berjuluk Ita Wotu Nusa itu. Harapanya
“Dalam kesempatan ini juga saya senyampaikan turut prihatin dan atas musibah tersebut,semoga korban cepat sembuh dari lukanya dan menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.
Berikut kronologis singkat sebagaimana di sampaikan kepada wartawan.
“Sabtu 5 Desember 2020, Tepat pukul 17.30 WIT, di Desa Kilkoda Kecamatan Gorom Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur Maluku, Panwascam Gorom Timur SBT Berkoordinasi dgn Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Timur dengan jargon Faham (Fahri Husni Alkatiri-Arobi Kelian).
Koordinasi tersebut terkait surat perpanjangan Cuti Kampanye Fahri Husni Alkatiri.
Hal ini karenakan, tepat pada tanggal 05 Desember 2020, Fahri Husni Alkatiri (FHA) sebagai Wakil Bupati Seram Bagian Timur (SBT) sudah masuk Pandopo, karena masa cuti kampanye telah selesai.
Selain itu Panwascam Gorom Timur juga berkoordinasi untuk memberikan peringatan dini kepada pasangan calon yang memakai jargon FAHAM, terkait acara kampanye yang digelar oleh pasangan Faham di desa Kilkoda, pada, Sabtu, (05/Desember/2020). Karena, dinilai melanggar PROKES CIVID-19. Namun TIM pemenangan Fachri Husni Alkatiri – Arobi Kelian (FAHAM), bernama Kasim Rumatela, Wahid Rumtela dan Rusdi Rumatela, melakukan aksi pemukulan terhadap Ketua dan Anggota Panwascam Gorom Timur serta Anggota PPD Kilkoda tanpa alasan yang jelas, sehingga mengakibatkan Ketua Panwascam Gorom Timur babak belur, tidak sadarkan diri dan rawat di Rumah Sakit Kataloka. (DUM)