MELANESIATIMES.COM – Gerakan Aktivis Mahasiswa Indonesia (GAMI) dan Aliansi Mahasiswa Bogor menggelar konferensi pers di Caffe 101, jln Padi, Baranangsiang, Bogor Timur, Jawa Barat Jumat, (04/12/2020).
Mereka minta aparat kepolisian memproses hukum imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Riziq Shihab (HRS) yang dinilai melanggar aturan protocol kesehatan dengan membuat kerumunan masa saat kepulangannya dari Saudi Arabia pada beberapa pekan lalu.
Koordinator GAMI Imran dalam tuntutan konferensi persnya menyatakan kepulangan Riziq Shihab ke tanah air pada beberapa pecan lalu memicu kericuhan sosial dan melanggar aturan protocol kesehatan.
Bahkan ia menyatakan akibat kerumunan yang di buat HRS pada kepulangannya hingga penyelenggaraan Maulid Nabi Muhammad di petamburan pada Sabtu (14/11/2020) malam lalu hingga pernikahan anaknya melanggar aturan protokol kesehatan dan telegram kapolri bernomor ST/3220/XI/KES.7./2020 tertanggal 16 November 2020.
“Kami Gerakan Aktivis Mahasiswa Indonesia (GAMI) mendukung Penuh Lembaga Kepolisian RI sesuai dengan surat edaran kapolri Irjen Pol Idham Azis pada 16 November 2020 lalu dalam rangka menindak siapapun yang melanggar, membuat kerumunan masa yang berakibat memicu klaster baru di Indonesia” terang Imran
Kendati demikian, menurut Imran proses penangkapan HRS harus segara dilakukan agar menjadi hukum jera bagi semua kalangan yang melanggar protokol kesehatan.
“Upaya proses hukum secepatnya dilakukan dengan tegas kepada HRS dan siapapun yang melanggar protocol kesehatan agar menjadi contoh dan hukum jera bagi siapapun agar tidak lagi terjadi kerumunan masa yang dapat memicu tumbuh klaster baru di indonesia. Ini negara hukum, maka siapapun harus di proses secara hukum bila melanggar aturan-aturan yang sudah ditetapkan pemerintah” Lanjut Imran