KPK Diminta Segera Tetapkan Status Hukum Rahayu Saraswati

MELANESIATIMES.COM – Dugaan keterlibatan Rahayu Saraswat dalam kasus korupsi ekspor benih lobster. Seperti diketahui, Saraswati merupakan Direktur Utama PT.Bima Sakti Mutiara, salah satu perusahaan yang memperoleh jatah ekspor benih lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo kini KPK telah menetapkan status hukum nya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.

Ketua Jaringan Mahasiswa Anti Korupsi (JAMAK) Fian, menduga ada praktik nepotisme di balik keterlibatan sejumlah kader Gerindra, termasuk Rahayu Saraswati, sebagai pihak yang mendapatkan jatah ekspor benih lobster. Hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan sejumlah transaksi mencurigakan yang berasal dari penyelundupan benih lobster. Nilainya bahkan mencapai Rp 900 miliar per tahun. Katanya

Bacaan Lainnya

Terkait dengan kasus tersebut, Jaringan Mahasiswa Anti Korupsi akan berencan melakukan aksi unjuk rasa pekan depan di gedung KPK. Adapun poin tuntutan sebagai berikut ;

1. Usut Tuntas Atas Keterlibatan Rahayu Saraswati Dalam Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Benih Lobster.

2. Meminta KPK kembangkan kasus dan panggil semua yang terlibat termasuk Rahayu Saraswati.

3. Mendesak KPK Untuk Menerbitkan SPRINDIK Terhadap Rahayu Saraswati.

4. Meminta KPK Segera Tetapkan Status Hukum Rahayu Saraswati.