Pemuda Minta Mabes Polri, Segera Proses Kasus Rizieq

MELANESIATIMES.COM – Menanggapi hiruk – pikut persoalan kebangsaan yang terjadi diakhir – Ahir ini. Puluhan Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Penyelamat Bangsa, Perwakilan Kampus STIMIK Mercusuar dan Universitas Islam Assafi’iyah melaksanakan Konfrensi Pers di Kafe Candlestick, Jalan Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur.

Bacaan Lainnya

Dalam Konfrensi Pers, mereka katakan bahwa, negara ini adalah negara Hukum yang dimana setiap warga Negara yang melakukan pelanggaran hukum harus di proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, tidak memandang Kedudukan, RAS dan dari kalangan apapun. Ujar Koordinator Perkumpulan Pemuda Penyelamat Bangsa, Rian Setiawan, Senin, (23/11/2020).

Adapun mereka berharap Mabes Polri tidak menutup mata terkait kasus – kasus yang telah di tanggapi pihak Kepolisian dan harus bertindak tegas.

Adapun beberapa poin tuntutan yang di sampaikan sebagai berikut :

Mendesak Mabes Polri segera memanggil dan memeriksa Muhammad Riziq Sihab (MRS) karena telah melanggar UU No. 6 tahun 2018. Mendesak Mabes Polri segera mengusut tuntas actor intelektual atas Kepulangan Muhammad Riziq Sihab (MRS) ke Indonesia.
Mereka pun mendesak Kepada Bareskrim Mabes Polri tidak menutup mata dengan kasus – kasus. Muhamnad Riziq Sihab (MRS) yang belum terselesaikan. Ungkap Mahasiswa Universitas As – Assafi’iyah (UIA).

Untuk diketahui bahwa,desakan tersebut terkait dengan adanya, berbagai kasus yang di sangkakan kepada Muhammad Rizieq Shihab. Tuturnya

Pos terkait