Peristiwa

Jangan Hanya Anies Baswedan, Kepolisian Didesak Panggil Juga Gubernur Jabar dan Banten

45
×

Jangan Hanya Anies Baswedan, Kepolisian Didesak Panggil Juga Gubernur Jabar dan Banten

Sebarkan artikel ini
Anies Baswedan
Foto : Anies Baswedan

Melanesiatimes.com – Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK) apresiasi langkah kepolisian dalam menindak kepala daerah yang pura – pura buta dan tuli terkait kerumuman.

Kami sangat apresiasi langkah Kepolisian terkait rencana pemanggilan Gubernur DKI Jakarta (Anies Rasyid Baswedan dan sejumlah tokoh tersebut. Tutur, Abdullah Kelrey, Senin, (16/11/2020).

Lebih lanjut, Kelrey, desak MABES POLRI panggil Gubernur Jawa Barat dan Banten, karena banyak warga mereka yang datang meramaikan acara tersebut. Belum lagi waktu penjemputan kedatangan habib Rizieq di bandara Soekarno – Hatta. “Ramai sekali dan itu berada di wilayah hukum Gubernur Banten.”

“Gubernur Jabar dan Banten diam – diam saja, mereka tidak tegas dalam melarang warga mereka. padahal aturan protokol COVID19 sangat jelas.” Tukasnya

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan detik.com. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, buntut acara Habib Rizieq Syihab. Pemanggilan Anies dan sejumlah pihak ini untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana UU Kekarantinaan Kesehatan.

“Yang kedua tindak lanjut penyidik dengan perkara pelanggaran protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri dari HRS,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/11/2020).

Argo mengatakan surat klarifikasi telah dilayangkan kepada Anies dan sejumlah pihak. Sejumlah pihak terkait acara HRS yakni Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga beberapa tamu acara HRS. (detik.com)

Terakhir, kelrey, berjanji, dirinya bersama teman – teman lewat Gerakan Pemerhati Kepolisan terus mengawal serta mengawasi kebijakan lembaga tersebut.

“Kalau pihak kepolisian kerjanya salah, tugas kita ingatkan dan jikalau ada kebijakan yang benar sesuai tugas dan fungsi kepolisian sebagaimana diataur dalam undang – undang, kita apresiasi. Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *