MELANESIATIMES.COM – Pada tanggal 19 Oktober 2020 pukul 09.00 WIB, Pusat Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Negara di Jakarta menyelenggarakan acara Penyerahan Akreditasi Assessment Center secara virtual kepada 9 Instansi Pemerintah Penyelenggara Penilaian Kompetensi.
Bertempat di ruang kerjanya, di Sekretariat BKD Provinsi NTT Lt. 1 Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur Jl. El Tari No 52 Kupang, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Henderina S. Laiskodat, SP., M.Si selaku Pembina Assessment Center Provinsi NTT berkesempatan mengikuti acara tersebut dan menerima penyerahan akreditasi.
Atas kerja keras dan kerjasama yang baik dari semua pihak khususnya ASN BKD Provinsi NTT beserta para Asesor yang tersebar di Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT, Assesement Center Provinsi NTT mendapat predikat Terakreditasi “A”. Tercapainya predikat tersebut, tentu saja merupakan kebanggaan dan penghargaan yang tinggi bagi Pemerintah Provinsi NTT khususnya Asssessment Center yang secara struktur organisasi masih melekat pada Sub Bidang Kompetensi dan Kinerja Bidang Pengembangan BKD Provinsi NTT.
Seluruh rangkaian kegiatan akreditasi ini, dimulai sejak pertengahan Februari 2020 melalui surat resmi yang dilayangkan oleh Badan Kepegawaian Negara sebagai Instansi Pembina Penyelenggara Penilaian Kompetensi, bahwa akan melakukan kegiatan akreditasi bagi Penyelenggara Penilaian Kompetensi di seluruh Indonesia termasuk Assessment Center Pemerintah Provinsi NTT. Setiap instansi diberikan batas waktu hingga akhir Februari 2020 untuk memenuhi komponen penilaian/akreditasi yang harus dipenuhi, sebelum dilakukan proses pembuktian melalui sesi kunjungan/visitasi tim akreditor dari BKN.
Menindak lanjuti surat tersebut, Asssessment Center Provinsi NTT berupaya memenuhi setiap komponen dan unsur yang disyaratkan. Secara garis besar unsur utama yang dinilai adalah Sumber Daya Manusia (SDM), Kelembagaan dan Regulasi, Pengalaman Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi dan Unsur Penunjang berupa peralatan atau infrastruktur. Semua unsur pendukung tersebut harus didokumentasikan secara elektronik dan diberikan kepada Tim Akreditor. Dalam hal ini, Assessment Center BKD Provinsi NTT menggunakan teknologi cloud tanpa bayar Google Drive sebagai media penyimpanan dokumen pendukung akreditasi secara elektronik.
Setelah penyampaian dokumen pendukung, proses akreditasi berikutnya seharusnya dilanjutkan dengan tahapan visitasi oleh Tim Akreditor di bulan April – Mei 2020, namun karena adanya Pandemi Covid -19, kegiatan visitasi mengalami penundaan beberapa kali dan akhirnya terlaksana pada 22 September 2020. Sebelumnya, berdasarkan hasil penilaian mandiri oleh tim dari BKD Provinsi NTT, untuk sementara predikat yang dapat diklaim adalah “A”.
Kegiatan visitasi yang dilakukan Tim Akreditor selama 3 hari tersebut, memberikan hasil penilaian sementara yang tidak berbeda jauh dari penilaian mandiri Tim BKD Provinsi NTT.
Berdasarkan hasil visitasi, ada beberapa komponen yang wajib dilengkapi, diperbaiki dan harus dipenuhi dalam waktu 2 minggu. Dengan penuh rasa tanggung jawab dan semangat kerja keras bersama, semua unsur tersebut dapat dipenuhi sebelum batas waktu yang ditentukan. Di atas semuanya itu, segala jerih payah dan usaha besar dari semua pihak yang terlibat khususnya Tim Assessment Center Provinsi NTT membuahkan hasil yang menggembirakan dengan dianugrahkannya akreditasi “A” oleh Badan Kepegawaian Negara.
Penulis : Santa Anna Trihastuti, S.Kom., MIS
Sumber : https://bkd.nttprov.go.id/article/assessment-center-provinsi-ntt-raih-akreditasi