Peristiwa

GPI Maluku Kutuk Pernyataan Presiden Prancis dan Segera Boikot Produk Prancis

205
×

GPI Maluku Kutuk Pernyataan Presiden Prancis dan Segera Boikot Produk Prancis

Sebarkan artikel ini

MELANESIATIMES.COM – Menanggapi pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron, yang mengatakan Islam adalah agama yang sedang berada “dalam krisis.” Ia juga bertekad akan melawan “separatisme Islam” yang menjadi ancaman bagi beberapa komunitas Muslim di seluruh Prancis.

Hal ini menimbulkan reaksi yang cukup luas termasuk Gerakan Pemuda Islam (GPI) Provinsi Maluku dan secara tegas mengutuk sikap Macron yang sampai saat ini belum menarik pernyataannya.

Pernyataannya itu diucapkan saat kantor majalah Charlie Hebdo kembali merilis karikatur Nabi Muhammad yang telah mendapat kecaman luas dari seluruh dunia pada saat pertama kali diterbitkan pada 2015.

Macron dituding membuat jurang toleransi yang amat dalam dengan umat Islam. sikap kebebasan berekspresi yang dianut oleh prancis dengan Memuat Karikatur Nabi Muhammad S.A.W. sangat melukai umat islam diseluruh dunia.

Talimuddin Rumaratu, Ketua Umum GPI Provinsi Maluku dalam keterangannya menyampaikan Presiden Prancis terlalu buruk pengetahuanya terhadap ajaran islam dan terkesan mengkampanyekan islamophobia. sudah saatnya umat islam menggunakan seluruh kekuatanya untuk menghentikan kampanye anti islam oleh Macron.

Rumaratu mengajak umat islam melakukan tindakan nyata, dengan memboikot seluruh prodak Prancis, meminta kepada Pemerintah Indonesia Menarik Duta Besarnya serta memutus hubungan diplomatik dengan Prancis.

“Ayo kita perpanjang serangan balasan atas sikap Presiden Prancis dengan memboikot seluruh prodak negara itu, sampai Macron meminta maaf atas sikapnya yang melukai umat islam” tegas Rumaratu.

Ia menambahkan “ada sekitar 25 produk prancis yang memenuhi pasar Indonesia, yakni. Garnier, Danone, Christian Dior, Louis Vuitton, Lacoste, L’Oreal, Lancome, Cartier, Chanel, Kraft, Loreal, Celine, SFR, Orange, Peugeot, TOTAL, AXA, Hermes, Yves Saint Laurent, Total (migas), Dior, Carrefour, Accor, Mont Blanc, Balenciaga.

Membela Nabi adalah bagian dari aqidah Islam, penghinaan Atas Nabi Muhammad S.A.W. wajib hukumnya untuk diperangi. karena begitulah Islam mengajarkan atas pengikutnya. Rasulullah sendiri pernah berkata “Jika manusia (masyarakat) melihat kemungkaran, namun mereka tidak mengubahnya, maka Allah hampir meratakan mereka dengan siksa-Nya.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!