MELANESIATIMES.COM – Arteria Dahlan, Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat Komisi III bersama KAPOLRI, Rabu 30 September 2020. Arteria menghembuskan kabar beredarnya CV (Curriculum Vitae) calon penganti Jaksa Agung ST Baharuddin yang sudah beredar dalam Kementerian Sekretaris Negara (Sekneg), berkaitan dengan insiden terbakarnyanya beberapa bulan yang lalu.
Kabar tersebut, mendapat tanggapan dari Fadli Rumakefing Ketua Korupsi Nasional Watch (KORONA WATCH). Ia mengatakan bahwa, kalau memang hembusan angin yang disampaikan Arteria Dahlan dalam rapat tersebut benar adanya maka, sudah tepat!. “Presiden harus bersikap tegak lurus, Penegak hukum harus bersikap tegak lurus, siapa saja yang terindikasi terlibat dalam kasus Djoko Tjandra harus diperiksa dan jika terbukti terlibat, maka harus diadili sesuai dengan aturan perundang – undangan yang berlaku, Ujar Fadli, Kamis, (01/10/20).
Bang Arteria tidak usah khawatir penunggangan atau kuda hitam, sebagai negara hukum dan masyarakat yang sadar akan hukum mari sama sama kita percayakan kasus dan insiden ini kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti, menelusuri, dan membuktikan siapa saja yang terlibat dan siapa otak intelektualnya, Imbuh Fadli.
Lanjut Fadli, “Dari awal saya sudah sampaikan solusi kasus Djoko Tjndara dan insiden terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung, Presiden harus hadir melakukan eksekusi kebijakan yaitu dengan menerbitkan Keputusan Presiden (KEPPRES) pergantian Jaksa Agung”, Tegas Fadli.
Ia pun mengatakan bahwa, Eksekusi kebijakan yang dilakukan oleh Presiden itu penting sebagai upaya dan ikhtiar membantu penegak hukum dalam membuka tabir kasus Djoko Tjandra dan insiden kebakran Kejagung. Adapun di sisi yang lain, peran serta langka-langka hukum yang dilakukan oleh MABES POLRI sebagai institusi penegak hukum dalam hal ini (Bareskrim Mabes Polri) sudah tepat, Ujar Fadli.
Tidak ada komentar