Peristiwa

Bantuan COVID19 Diduga Bermasalah, KPK Segera Panggil MenHub

44
×

Bantuan COVID19 Diduga Bermasalah, KPK Segera Panggil MenHub

Sebarkan artikel ini

MELANESIATIMES.COM – Dalam menghadapi pandemi saat ini, Covid-19 bisa menjadi musibah sekaligus ujian. Hal ini wajib menjadi acuan bagaimana bersikap pada masa akan datang bagi menanam ladang kebaikan bagi generasi yang akan datang.

Setiap saat ratusan hingga ribuan orang meninggal dunia dan yang masih hidup butuh kehadiran negara dalam menjamin keberlangsungan hidup mereka.

Dalam keadaan seperti ini masih saja oknum di Kementrian Perhubungan yang diduga mencoba memanfaatkan musibah ini untuk menimbun kekayaan lewat penyaluran bantuan COVID19.

Sesuai dengan janji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang sebelumnya berjanji lembaganya akan memberikan hukuman tegas bagi pihak-pihak yang melakukan korupsi di tengah suasana bencana pandemi corona COVID-19. Tak tanggung-tanggung, “Firli mengancamnya dengan pidana mati.”

Hal tersebut dikatakan saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI membahas penanganan Covid-19, Rabu (29/4/2020) siang.

Awalnya, Firli mengatakan KPK telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyelidikan yang bertugas mengawasi penggunaan dan penyaluran anggaran Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah. Ia juga mengaku akan berupaya semaksimal mungkin mengawasi penyaluran dan penggunaan anggaran di setiap daerah.

“KPK sudah membentuk satgas penanganan COVID-19, KPK bekerja sama dengan LKPP [Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah], karena mereka mendapat mandat pendampingan pengadaan barang dan jasa terkait penanganan COVID,” tutur Firli.

Untuk mengkonfirmasi kebenaran tersebut maka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Satuan Tugas (Satgas) Penyelidikan yang dibentuk KPK segera evaluasi adanya dugaan korupsi dana bansos Covid-19 di Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIV Provinsi yang kini ramai diperbincangkan oleh publik.

Selain BPTD Wilayah XIV, Komisi Pemberantasan Korupsi juga segera panggil dan periksa Menteri Perhubungan dan pegawainya yang diduga terlibat segera di tangkap serta penjarakan. (mt/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *