Mahasiswa Apresiasi Sikap Gubernur Maluku

MELANESIATIMES.COM – Ketua Himpunan Mahasiswa Politik Nusantara, Ibrahim Malik Fatsey (IMF) menilai pernyataan tegas gubernur maluku Mudar Ismail terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan mekanisme yang di atur dalam undang-undang.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pernyataan tegas gubernur Maluku Murad Ismail tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sejalan dengan UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Netralitas ASN merupakan ketentuan yang dianjurkan dalam UU, maka pernyataan gubernur maluku Morad Ismail tentu sejalan dengan penegasan UU dan keikut sertaan dirinya sebagai kepala pemerintahan provinsi dalam melihat kejanggalan yang ada terutama ASN di maluku. Ya sah-sah saja selama itu sesuai dan tidak perlu dipersoalkan” Ucap Ibrahim Malik Fatsey dikediamannya Minggu, (27/09) dini hari.

Selain ASN aktivis maluku akrabnya disapa IMF ini juga merespon pernyataan Gubernur Maluku (Morad Ismail Red) yang tengah viral di perbincangkan di tanah para raja tersebut. Pasalnya, keiukut sertaan gubernur maluku dalam masa kampanye di 4 kabupaten di maluku yang menyelanggarakan Pilkada 2020 ini merupakan tindakan yang wajar dan tidak bertentangan dengan UU.

“Pak Gubernur Morad Ismail memiliki hak politik sebagai warga negara yang juga di atur dalam UU nomor 7 tahun 2017, selagi dirinya mengajukan cuti itu hal yang wajar, yang menjadi persoalan adalah ketika dirinya menyalahgunakan kekuasaan semala dirinya kampanye (Abuse Of Power) dan ikut kampanye salam melewati batas cuti yang di ajujan ke pemerintahan terkait, maka itu pelanggaran hukum” Terangnya.

Disisi lain, Fatsey menegaskan pemerintah pusat (Kementrian Dalam Negeri dan OMBUSMAN RI) untuk tegas kepada Pemerintah Daerah semasa masa pilkada berlangsung. Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum dalam pentas pemilihan umum di indonesia, kepala pemerintahan di daerah-daerah sering menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan tertentu terutama dalam Pilkada seperti saat ini.

“KEMENDAGRI DAN OMBUSMAN RI harus tegas terhadap tiap pemerintah di daerah dalam masa pilkada seperti saat ini, karena sudah sangat sering terjadi penyelahgunaan kekuasaan pemerintah di daerah untuk kepentingan tertentu, bila ditemukan maka kemendagri harus tegas mengambil sikap karateker” Pungkasnya

Pos terkait