Melanesiatimes.com – Rangkaian proses Pilkada 2020 terus berjalan hingga sampai saat ini. Bahkan para bakal calon Kepala Daerah di 270 Kabupaten/Kota sudah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun sayangnya, sampai saat ini pun pandemi COVID-19 masih belum usai dan trennya pun cenderung meningkat. Tercatat per hari ini saja, pasien COVID-19 bertambah 4.168 orang dengan akumulasi total orang terkonfirmasi COVID-19 menjadi 240.687 orang.
Melihat situasi tersebut, Kajian Informasi Strategis Indonesia (KISI) menggelar diskusi online dengan tema “Deteksi Dini Klaster Baru COVID-19 Pada Pilkada Serentak 2020”. Dengan tema ini, diharapkan mendapatkan banyak masukan dari para narasumber agar jangan sampai pelaksanaan Pilkada 2020 malah menimbulkan klaster baru kasus Korona di Indonesia, yang disebut sebagai Klaster Pilkada 2020.
Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (Ketum PB HMI MPO) Ahmad Latupono berpendapat, bahwa yang terpenting saat ini adalah, bagaimana seluruh stakeholder memahami bahwa Pilkada 2020 adalah agenda demokrasi lima tahunan yang tetap harus berjalan, walaupun saat ini disadari betul Indonesia tengah mengalami penderitaan yang sama dengan negara-negara lainnya, yakni pandemi COVID-19. Kata Ahmad Latupono, dalam pemaparannya melalui aplikasi Zoom Meeting Apps, Sabtu (19/9/2020).
Bagi Ahmad Latupono, kesadaran kolektif untuk menghindarkan diri dari potensi penyebaran COVID-19 harus dilakukan dan diupayakan bersama. Yakni dengan memperketat penerapan protokol kesehatan di seluruh tahapan proses Pemilu 2020 tanpa terkecuali.
“Kita harus tetap menerima kondis UU (PKPU 10/2020 -red) kita, toh sesuai dengan konstitusi, Pilkada tetap dijalankan. Namum kita tetap utamakan protokol kesehatan, karena kita lihat bahwa beberapa daerah di Indonesia pada saat pendaftaran di KPU terjadi kerumunan, apalagi saat kampanye nantinya,” tandasnya.
Ahmad Latupono pun menyampaikan bahwa PB HMI MPO akan membantu pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk memastikan proses demokrasi elektoral itu berjalan dengan aman dan tertib. Salah satunya adalah dengan membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pemantauan di lapangan secara dini dan berkala.
“Kami dari PB HMI MPO akan tetap membentuk tim kecil di seluruh cabang di Indonesia untuk memantau penyelenggara, apabila ada kecolongan seperti kerumunan masa atau yang melanggaar protokol kesehatan,” ujarnya.
Temuan pelanggaran protokol kesehatan di setiap proses Pilkada 2020 akan ditindaklanjuti dengan pelaporan kepada Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Kami di PB (Pengurus Besar -red) melalui tim kami itu sebagai bahan, dan kami akan laporkan kepada KPU maupun Bawaslu atau DKPP, karena tidak mungkin kalau ada kecolongan mereka lansung laporkan kepada yang berwenang,” imbuhnya.