Praktek Industri Hukum Melampaui Kapasitas

MELANESIATIMES.COM – Maraknya praktek hukum terutama di sektor perindustrian telah melampaui kapasitas serta merusak nama baik negara hingga merampok hak hidup masyarakat.

Bacaan Lainnya

Upaya untuk menangani fenomena “praktek hukum disektor industri” membutuhkan pemimpin yang jujur, tegas dan mampu memahami masalah.

Karena fenomena tersebut sudah terjadi dari tingkat pusat hingga ke daerah. Untuk penanganannya harus dimulai dari pimpinan kementerian/lembaga di pusat.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah melaksanakan rapat kerja dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dan jajarannya. Mahfud mengingatkan bahwa kesan penegakan hukum di Indonesia sangat buruk di masyarakat, sehingga perlu adanya perbaikan. Rapat Kerja Teknis Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung ini berlangsung pada Rabu (16/09/2020).

Agenda rapat tersebut diselenggarakan secara virtual dan dihadiri kurang lebih 626 peserta, termasuk Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, para Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Tindak Pidana Umum, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri.

Dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (MENKOPOLHUKAM) Mahfud MD mengungkapkan keresahannya terkait adanya praktik hukum dibidang industri. Seperti membuat pasal untuk orang yang bersalah agar tidak terjerat hukum.

“Saya bisa membuat pasal ini untuk membuat orang yang salah jadi tidak salah, saya bisa menghukum orang ini padahal tidak salah, saya bisa cari buktinya,” kata Mahfud. Sebagaimana direlease detik.com

Rakyat juga harus memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan atau sikap tersebut diatas. (rmt)

Pos terkait