MELANESIATIMES.COM – Dengan telah resminya pengambil alihan penanganan kasus korupsi Djoko Tjandra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini ditangani oleh Kejaksaan Agung dan Barskrim Mabes Polri. Maka penting untuk terus dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.
Menginggat mega skandal korupsi Djoko Tjandra, kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, tidak hanya menyeret Jaksa Pinangki (Sirna Kumalasari), serta beberapa Jenderal polisi, tetapi juga merambah ke berbagai petinggi penegak hukum yang ada di Kejangsaan Agung Republik Indonesia.
Berdasarkan hasil dari berbagai keterangan/pengakuan Jaksa Pinangki, (Sirna Kumalasari) yang mengatakan bahwa “setiap pertemuannya dengan Djoko Tjandra di Malaysia, dilaporkan kepada pimpinannya dan Kejaksaan Agung”.
“Keterangan ini memberikan pesan bahwa ada pejabat petinggi Kejaksaan Agung yang juga tahu persis dan terlibat dalam kasus korupsi Djoko Tjandra”.
Dengan adanya pesan yang disampaikan oleh Jaksa Pinangki, (Sirna Kumalasari). Besar dugaan kami, Jaksa Agung mengetahui semua hal ikhwal yang terjadi dalam kasus korupsi Djoko Tjandra. Olehnya itu, penting untuk Komisi Kejaksaan segera melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Agung dan beberapa pertinggi lainnya yang disebut dalam keterangan yang disampaikan oleh Jaksa Pinangki, (Sirna Kumalasari.
Dalam hal pengambilalihan penangan kasus ini, KPK harus bertindak cepat menangkap sinyal dari keterangan yang disampaikan oleh Jaksa Pinangki, (Sirna Kumalasari). Kami mendorong penuh KPK untuk segera panggil dan periksa Jaksa Agung dan beberapa petinggi kejaksaan lainnya yang disebut dalam kerangan/pengakuan Jaksa Pinangki, (Sirna Kumalasari.
Fadli Rumakefing ;
Ketua Korupsi Nasional Watch – KORONA WATCH)
Tidak ada komentar