MELANESIATIMES.COM – Puluhan Mahasiswa mengatasnamakan gerakan Muda Muslim Indonesia (GMMI) hari ini menyambangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna mendesak lembaga para ummat tersebut untuk menghentikan monopoli lebel sertifikasi halal dilembaga suci tersebut.
Mereka, GMMI mendesak MUI untuk transparan terkait anggaran lebel sertifikasi halal yang puluhan tahun belakangan di kelola lembaga MUI tersebut.
“Mendesak MUI untuk transparan terhadap Ummat dan negara perihal pengelolaan anggaran lebel sertifikasi halal yang selam ini dikelola oleh MUI” Kata Koordinator Aksi Daud L, di kantor MUI Rabu, (02/09/2020).
Selain itu, lanjut daud, pengelolaan anggaran sertifikasi halal sejauh ini tidak ada keterangan jelasnya. “Kami menduga jangan – jangan MUI melakukan praktek kotor atas dana ummat dari sertifikasi halal tersebut”. Terangnya
Selain itu juga, mereka juga mendesak pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) untuk mengambil alih kembali pengelolaan Sertifikasi Halal yang diketahui sudah puluhan tahun lamanya menjadi ladang bisnis lembaga MUI.
“MUI bukanlah lembaga negara yang sah dan di amanahkan negara untuk mengelola secara mandiri lebel sertifikasi halal tersebut. Karena MUI secara kelembagaan merupakan lembaga ummat dan kemasyarakat sebagaimana ormas lainnya bukan lembaga negara. Kalaupun demikian ngotot MUI, maka kewenangan itupun juga harus sama diberikan kepada lembaga Ormas lainnya, ada lebel sertifikasi versi HMI, PMII, Muhammadiyah,GMNI dan Ormas lainnya” sambung daud
Mereka juga mendesak wakil presiden KH. Ma’ruf Amin untuk segera memberi teguran tegas atas persoalan sertifikasi halal tersebut demi kemandirian ekonomi Indonesia. Mereka (GMMI) juga akan mendatangi istana negara untuk melalukan laporan lansung ke presiden dan wakil presiden atas lebel sertifikasi halal yang tengah menjadi persoalan ditengah ummat islam indonesia.
“Tentu tuntutan kami dari Gerakan Muda Muslim Indonesia (GMMI) akan mendatangi kantor Presiden dan wakil presiden RI untuk melaporkan hal ini, juga akan mendatangi lembaga hukum terkait untuk segera memerika oknum – oknum pengelola sertifikasi Halal” Pungkas Daud