MELANESIATIMES.COM – OTONOMI khusus di Papua akan diperpanjang tahun 2021. Masyarakat Papua sangat mendukung otsus jilid 2, karena program khusus dari pemerintah ini terbukti memakmurkan rakyat di bumi cendrawasih. Sudah banyak pembangunan di Papua berkat adanya otonomi khusus.
Otsus adalah program yang dimulai sejak 2001 dan berlaku selama 20 tahun. Program ini mendapat payung hukum dari UU nomor 21 tahun 2001 dan diubah jadi perpu no. 1 tahun 2008. Seluruh rakyat Papua senang dengan adanya otsus karena mendapatkan bantuan berupa uang dari pemerintah pusat. Selain itu ada jaminan penghormatan HAM di Papua.
Sebagaimana tulisan yang telah di ekspost oleh baliekspress.jawapos.com, dengan judul ; “Rakyat Papua Mendukung Otsus Jilid 2.” Ketua DPD PMT Provinsi Papua Ali Kabiay menyatakan bahwa otsus perlu diperpanjang karena pembangunan di segala bidang di wilayah Papua masih diperlukan. Terutama untuk pembangunan SDM, kesehatan, dan ekonomi, kesejahteraan, dan lainnya. Otsus adalah program yang bagus, jadi tidak boleh dihentikan begitu saja.
Dengan perpanjangan otsus maka diharap bisa memberantas masalah kesehatan di Papua seperti penyakit malaria dan mencegah penularan corona. Pembangunan infrastruktur di Papua yang belum tuntas akan diselesaikan. Jadi tidak ada proyek yang mangkrak.
Masyarakat sangat mendukung otsus jilid 2 karena di otsus 1 sudah banyak kemajuan di bumi cendrawasih. Sekarang sudah ada jalan trans Papua, Rumah Sakit, Puskesmas, dan infrastruktur lain untuk kemajuan Papua. Otsus jilid 2 akan membawa lagi kemajuan di Papua.
Hal ini berbeda dengan adanya aksi penolakan sebagaimana telah di ekspost oleh jubi.co.id dengan judul ; Ttolak Otsus Papua Jilid II Mahasiswa Bakar Peti Mati Otsus di Depan Kantor Kemendagri. Komite Aksi Penolakan Otsus Jilid II menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta, Senin (10/8/2020). Dengan membawa spanduk “Tolak Otsus, Referendum Yes” dan peti mati bertuliskan “Almarhum Otsus”, mereka menyuarakan penolakannya atas rencana pemerintah pusat memberlakukan Otonomi Khusus Papua Jilid II.
Dalam siaran pers tertulisnya, Komite Aksi Penolakan Otsus Jilid II menyatakan orang Papua telah berjuang dengan cara damai untuk memperoleh Hak untuk Menentukan Nasib Sendiri. Akan tetapi, berbagai tuntutan secara damai itu terus dibungkam pemerintah pusat.
Koordinator lapangan aksi itu, Eto Rumpeday menyatakan tuntutan rakyat Papua yang meminta Hak untuk Menentukan Nasib Sendiri sudah disampaikan 100 utusan rakyat Papua yang bertemu Presiden RI BJ Habibie pada 26 Februari 1999. Kala itu, demikian menurut Rumpeday, 100 utusan rakyat Papua telah menyatakan akar masalah Papua, yaitu masalah status politik, dan menyampaikan keinginan rakyat Papua untuk merdeka dan berdaulat sebagai negara. (Berbagai Sumber).
Tidak ada komentar