Pemerintah Papua dan Papua Barat Harus Transparan Soal Penyerapan Anggaran Otsus Jilid I

Melanesiatimes.com – Pro kontra Anggaran Otomi Khusus (OTSUS) Papua dan Papua Barat akhir – akhir ini mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, baik mahasiswa, pemuda, akademisi, politisi maupun masyarakat adat.

Bacaan Lainnya

Terkait perencanaan perpanjangan anggaran OUTSUS jilid II. Seharusnya berbagai pihak ikuti arahan Presiden Republik Indonesia. Dari pada ribut – ribut, seharusnya duduk bersama membahas secara – terang benderang soal penggunaan anggaran OTSUS terutama, anggaran jilid I. Bukan seperti hari ini yang menciptakan pro kontra di media sosial.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya di Kabinet Indonesia Maju untuk mengevaluasi lagi efektivitas penyaluran dana otonomi khusus (OTSUS) untuk Papua dan Papua Barat. Pasalnya, dana yang selama ini digelontorkan pemerintah ke dua daerah tersebut cukup besar.

Data yang dimilikinya, jumlah dana otsus yang digelontorkan pemerintah untuk Papua dan Papua Barat mencapai Rp94,24 triliun sejak 2002 sampai 2020. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Evaluasi menyeluruh tata kelola dan efektivitas penyaluran dana otsus ini. Ini angkanya besar. Saya minta dilihat lagi secara detail bagaimana pengelolaannya, transparansinya, dan akuntabilitasnya,” ungkap Jokowi di Kantor Presiden, Rabu (11/3).

Untuk menghindari konfrik, pemerintah Papua dan Papua Barat disarankan, segera duduk bersama rakyat Papua dan Papua Barat untuk evaluasi alias dibuka secara – terang benderang, “terkait penyerapan anggaran OTSUS termin pertama.” Pemerintah Papua dan Papua Barat harus transparan.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi adanya saling tuding menuding antara rakyat Papua dengan Pemerintah baik Pusat maupun Pemerintah Papua dan Papua Barat.

“Jangan biarkan berlarut – larut”. Jikalau dibiarkan, maka, pihak ketiga masuk dengan kepentingannya bisa terjadi caos dan yang menjadi korban adalah rakyat kecil bukan pemerintah baik daerah maupun pusat. TITIK

Pos terkait