51 Tahun Papua Kembali ke Republik Indonesia

MELANESIATIMES.COM – Pada tanggal 4 Mei 1963, tepat tiga hari setelah Irian Barat kembali ke Republik Indonesia, Presiden Soekarno memberikan pidato di depan ribuan orang Irian Barat di Kota Baru, Jayapura, dan berteriak “Irian Barat sejak 17 Agustus 1945 telah memasuki wilayah Republik Indonesia. Orang kadang-kadang mengatakan, menempatkan Irian Barat ke dalam wilayah Tanah Air. Salah!. Tidak!. Irian Barat telah menjadi bagian dari wilayah Republik Indonesia sejak lama”.

Bacaan Lainnya

“Papua telah menjadi bagian dari Indonesia, sebelum kemerdekaan, dan setelah 1945 masyarakat Papua telah memasuki wilayah jika Republik Indonesia”

Pidato tersebut menekankan bahwa Irian Barat (Irian Jaya/Papua) merupakan bagian integral yang tidak dapat diganggu gugat dari Indonesia. Posisi Belanda dalam menunda serah terima Irian Barat merupakan bentuk agresi terhadap Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan pelanggaran hukum internasional.

Peristiwa sejarah itu sendiri berlangsung pada tanggal 1 Mei 1963, di mana secara resmi UNTEA (Otoritas Eksekutif Sementara PBB) menyerahkan kembali wilayah Irian Barat yang sebelumnya dikendalikan oleh Belanda kepada pemerintah Indonesia. Pada waktu itu bendera Merah dan Putih kembali diterbangkan di tanah Irian Barat dengan berani.

Segera setelah itu, langkah berikutnya disiapkan, yaitu Popular Opinion (Pepera) untuk memberikan kesempatan bagi rakyat Irian Barat untuk memutuskan nasib mereka. Penyerahan Irian Barat kembali ke Republik Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963, adalah apa yang kemudian kita peringan sebagai hari bersejarah bagi masyarakat Papua serta untuk seluruh bangsa Indonesia. (Terjemahan)

Markus Matina
Seorang Peneliti di sebuah Universitas di Jakarta

Sumber : Facebook (Gabriella Rebbeka)

Pos terkait