Melanesiatimes.com – Disela-sela ramainya persiapan perhelatan Pilkada serentak pada Desember 2020 yang akan datang, berbagai persoalan terkait pencalonan beberapa kandidat muncul sendirinya, terutama para bacalon dr incumbent.
Ditemui di gedung Jampidsus Jakarta Selatan pada Jumat, 28 – Agustus – 2020, Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah mengatakan, hal yang paling mendasar bacalon maju harus benar-benar clear dan tidak ada sangkutan hukum atau masalah hukum, baik yang sedang berjalan atau pun yang akan berjalan, karena ini preseden buruk bagi publik.
Iskandar menegaskan kalau ini tidak dijadikan syarat mutlak akan berbahaya dan saya yakin cepat atau lambat kepala-kepala daerah akan datang ke KPK secara silih berganti.
Masyarakat Raja Ampat saya yakin tak mau dipimpin oleh pemimpin yang banyak masalahnya seperti incumbent sekarang ini kata Iskandar mempertegas.
Hari ini pun bukti-bukti penyelewengan anggaran negara yang dilakukan bupati Raja Ampat sudah saya sampaikan kepada Jampidsus bapak Ali Mukartono untuk segera memerintahkan Kajati Papua Barat memanggil, memeriksa dan kalau perlu segera diberikan status tersangka kepada bupati Raja Ampat Papua Barat.
Sanksi hukum sudah cukup supaya beliau punya rasa malu maju lagi di perhelatan Pilkada ini jelas Iskandar.
Apa tanggapan Jampidsus atas laporan yang disampaikan pak is kepada nya terkait laporan tersebut?, Iskandar menjelaskan, pak Jampidsus langsung memerintahkan Kajati Papua Barat untuk segera bertindak.
Saya yakin dan masih sangat yakin kinerja kejaksaan sekarang ini.
Buat saya perampok uang rakyat tak boleh dikasih kesempatan kedua kali, harus segera diputus mata rantainya.
Bagi parpol yang sudah merasa mendukung calon anda yang incumbent ini, monggo dilihat sama-sama, ini loh yang kalian dukung, rampok uang rakyat dan saya pastikan partai-partai pendukung beliau tidak akan laku di tanah papua barat itu kata Iskandar mengakhiri wawancara nya.
Tidak ada komentar