Melanesiatimes.com – Direktur LBH PB HMI MPO, Komarudin meminta insiden kebakaran Gedung Utama kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia di bilangan Jakarta Selatan pada hari Sabtu (22/8) malam khususnya ruang penyadapan perlu diusut tuntas.
Terlebih, Kejagung saat ini tengah memproses kasus besar Djoko Soegiarto Tjandra yang melibatkan oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
“Ini harus dicari benang merahnya, apakah ada unsur sabotase atau tidak. Harus dilakukan penyelidikan secara mendalam,” kata Komarudin, Minggu (23/8/2020).
Menurut dia, pengembangan kasus Djoko Tjandra yang melibatkan oknum Jaksa Pinangki jangan sampai berhenti di tengah jalan.
Dan ia juga meminta agar insiden kebakaran tersebut bisa dijadikan alasan untuk mengusut Pinangki dan orang yang di belakangnya.
“Harus diusut sampai tuntas, dan kami yakin Jaksa Pinangki tidak bermain sendiri. Opini yang berkembang adanya sabotase dan tutupi kasus Djoko Tjandra harus dijawab,” jelasnya.
Dikatakannya, data Intelijen Kejaksaan yang lenyap dilalap si jago merah harus menjadi perhatian.
Apalagi, kata Komar, ada alat sadap senilai ratusan miliar rupiah yang merekam seluruh aktivitas pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) diyakini hancur bersama gedung utama yang terbakar.
“Spekulasi masyarakat bahwa kebakaran ada kaitannya dengan kasus besar yang ditangani, bisa dicek di rekaman CCTV. Tapi apakah hasil rekamannya bisa diamankan. Konspirasi adanya tudingan itu pasti ada,” pungkasnya.
Tidak ada komentar